Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»ICC Keluarkan Surat Penangkapan PM dan Mantan Menhan Israel, Pengamat UNAIR Beri Tanggapan

ICC Keluarkan Surat Penangkapan PM dan Mantan Menhan Israel, Pengamat UNAIR Beri Tanggapan

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono News 29 November 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Probo Darono Yakti SHubInt MHubInt
Probo Darono, Dosen Hubungan Internasional Universitas Airlangga

Surabaya (beritajatim.id) – International Criminal Court (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel.

Pemanggilan juga ditujukan kepada Komandan Pasukan Militer Hamas terkait dugaan kejahatan perang di Gaza. Namun hingga saat ini, belum ada perkembangan signifikan mengenai pelaksanaan perintah tersebut.

Israel diketahui mengajukan banding kepada ICC pada Kamis (28/11/2024), meminta penangguhan terhadap perintah penangkapan tersebut.

Probo Darono, Dosen Hubungan Internasional Universitas Airlangga, menilai keputusan ICC ini sebagai langkah awal yang penting dalam menggali lebih jauh situasi konflik di Timur Tengah.

“Ini adalah langkah awal untuk menginvestigasi peran tokoh negara yang menjadi aktor kunci dalam permasalahan di Timur Tengah,” jelas Probo.

Namun, ia meragukan apakah tokoh yang bersangkutan akan memenuhi panggilan tersebut, mengingat kesulitan menghadirkan pihak terkait pada pemanggilan sebelumnya.

“Kita perlu solidaritas internasional untuk mengecam tindakan Israel, mengingat pelanggaran yang terjadi sudah berlangsung lama,” tambahnya.

Probo juga menyoroti peran negara-negara dunia dalam konflik ini. Menurutnya, beberapa negara justru mendukung tindakan Israel, yang menghambat solusi konflik antara Palestina dan Israel.

“Dikotomi pandangan negara-negara Barat sering kali menyembunyikan fakta bahwa tindakan Israel mengarah pada genosida,” katanya.

Probo menekankan pentingnya kombinasi langkah diplomatik dan legal formal yang konsisten agar perintah ICC tidak hanya menjadi isu sementara.

Baca Juga:  Mahasiswa FTMM UNAIR Raih Kesempatan Magang Internasional di NYCU Taiwan

Surat perintah ICC mendapat dukungan dari 99 negara, sementara Hungaria dan Argentina menolak. Probo mempertanyakan alasan kedua negara tersebut yang seharusnya mendukung penegakan hak asasi manusia.

“Penolakan Hungaria dan Argentina perlu dipertanyakan, mengingat pelanggaran HAM oleh Israel terhadap warga Palestina sudah sangat jelas,” ujarnya.

Probo menilai ICC memiliki kelemahan karena hukum internasional tidak bersifat absolut. Meski begitu, ICC diharapkan tetap berlaku adil sebagai lembaga peradilan yang mengedepankan hukum, berbeda dengan forum politis seperti Dewan Keamanan PBB.

“ICC adalah representasi hukum internasional yang didasarkan pada konsensus, dan harus dijalankan dengan adil tanpa keberpihakan,” tutupnya. (hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
ICC palestina Perdana Menteri Israel Universitas Airlangga
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Khofifah meninjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi yang progres pembangunannya mencapai 88,7 persen dan ditargetkan segera beroperasi.

Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi Banyuwangi, Progres Hampir Rampung untuk Generasi Emas 2045

18 Juli 2026 News
Polres Pelabuhan Tanjungperak bersama Damkar Surabaya menyiram lahan jagung di Tambak Wedi untuk menghadapi ancaman kemarau panjang.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Kerahkan Damkar Siram Lahan Jagung Hadapi Ancaman Kemarau

18 Juli 2026 News
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026 News
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026 News
Polri dan Kepolisian RRT melakukan pertukaran buronan. Tiga WN China dipulangkan, sementara satu buron WNI diserahkan kepada Polri.

Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan, Tiga WN China Dipulangkan dan Satu WNI Diserahkan ke Indonesia

15 Juli 2026 News
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Benahi Layanan RSUD Soewandhie, Evaluasi Antrean Online, Farmasi hingga Kapasitas IGD

15 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Khofifah meninjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi yang progres pembangunannya mencapai 88,7 persen dan ditargetkan segera beroperasi.

Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi Banyuwangi, Progres Hampir Rampung untuk Generasi Emas 2045

18 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.