Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Kaesang Pangarep Klarifikasi Soal Jet Pribadi, KPK: Kedatangannya Atas Inisiatif Pribadi

Kaesang Pangarep Klarifikasi Soal Jet Pribadi, KPK: Kedatangannya Atas Inisiatif Pribadi

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono News 18 September 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan

Jakarta (beritajatim.id) – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi.

Kedatangan Kaesang dilaporkan merupakan inisiatif pribadi, bukan karena panggilan atau undangan dari KPK.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, memastikan bahwa pihak KPK tidak pernah mengirim surat atau menghubungi Kaesang terkait dugaan gratifikasi tersebut.

“Ini adalah inisiatif yang bersangkutan. Kami tidak pernah mengirim surat untuk klarifikasi,” kata Pahala di Jakarta pada Selasa (17/9/2024).

Kaesang, yang merupakan anak Presiden Joko Widodo, dilaporkan mengisi formulir penerimaan gratifikasi dan memberikan keterangan tambahan serta dokumen pendukung kepada KPK sesuai prosedur. Pahala menjelaskan bahwa KPK sedang melakukan analisis terkait laporan penggunaan jet pribadi ini.

“Kami akan melakukan analisis, paling lama 30 hari, tapi saya rasa 3-4 hari selesai,” ujar Pahala.

Fokus utama analisis tersebut adalah menentukan apakah fasilitas jet pribadi tersebut termasuk milik negara. Jika fasilitas tersebut dinyatakan sebagai milik negara, maka akan dikonversi ke dalam bentuk uang dan disetorkan kepada negara. Namun, jika bukan milik negara, kasus ini akan ditutup.

Selain klarifikasi, Kaesang juga berkonsultasi dengan KPK mengenai dugaan gratifikasi tersebut dan meminta arahan.

“Kami mengapresiasi warga negara yang datang atas inisiatifnya sendiri untuk meminta arahan terkait masalah yang menimpanya,” jelas Pahala.

Baca Juga:  Komisi E DPRD Jatim Dorong Regulasi Ketat Lindungi PMI, Kecam Penembakan di Malaysia

Kaesang pun menyatakan kesiapannya untuk kembali memberikan klarifikasi tambahan jika dibutuhkan oleh KPK. “Saya siap jika KPK membutuhkan informasi lebih lanjut,” kata Kaesang usai pertemuan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, menjadi sorotan warganet setelah unggahan di media sosial yang memperlihatkan mereka menggunakan jet pribadi untuk perjalanan ke Amerika Serikat. Isu ini kemudian berkembang menjadi dugaan gratifikasi di media sosial. (hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
jet pribadi Kaesang Pangarep KPK
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Khofifah meninjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi yang progres pembangunannya mencapai 88,7 persen dan ditargetkan segera beroperasi.

Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi Banyuwangi, Progres Hampir Rampung untuk Generasi Emas 2045

18 Juli 2026 News
Polres Pelabuhan Tanjungperak bersama Damkar Surabaya menyiram lahan jagung di Tambak Wedi untuk menghadapi ancaman kemarau panjang.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Kerahkan Damkar Siram Lahan Jagung Hadapi Ancaman Kemarau

18 Juli 2026 News
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026 News
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026 News
Polri dan Kepolisian RRT melakukan pertukaran buronan. Tiga WN China dipulangkan, sementara satu buron WNI diserahkan kepada Polri.

Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan, Tiga WN China Dipulangkan dan Satu WNI Diserahkan ke Indonesia

15 Juli 2026 News
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Benahi Layanan RSUD Soewandhie, Evaluasi Antrean Online, Farmasi hingga Kapasitas IGD

15 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Khofifah meninjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi yang progres pembangunannya mencapai 88,7 persen dan ditargetkan segera beroperasi.

Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi Banyuwangi, Progres Hampir Rampung untuk Generasi Emas 2045

18 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.