Surabaya (beritajatim.id) – Perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya asal Jawa Timur, kembali menjadi sorotan setelah insiden penembakan yang dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) terhadap lima PMI.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Suwandy Firdaus, menegaskan perlunya regulasi yang mengikat baik pemerintah maupun sektor swasta untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan PMI.
“Dengan adanya regulasi dan pengawasan ketat, jumlah pekerja ilegal asal Jawa Timur yang bekerja di luar negeri bisa ditekan. Pemerintah perlu bekerja sama dengan PJTKI dan pihak imigrasi untuk memastikan keberangkatan PMI sesuai prosedur,” ujar Suwandy dalam keterangannya.
Pengawasan Ketat untuk Tekan PMI Ilegal
Suwandy juga menyoroti tingginya angka pengangguran sebagai faktor utama yang mendorong masyarakat bekerja sebagai PMI, bahkan secara ilegal. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak, termasuk Dinas Tenaga Kerja dan PJTKI, untuk menciptakan solusi yang lebih baik.
“Meningkatnya angka pengangguran memaksa masyarakat mencari peluang kerja di luar negeri. Kita perlu memperbaiki hubungan dengan Malaysia agar PMI mendapatkan perlindungan yang layak,” katanya.
Selain itu, Suwandy mengecam keras tindakan APMM yang menembak PMI asal Jawa Timur. Meskipun status mereka ilegal di Malaysia, menurutnya, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan kecuali jika mereka melakukan tindak pidana serius seperti pencurian atau tindakan yang membahayakan negara.
“Kami sangat kecewa dengan arogansi APMM. Malaysia adalah negara sahabat Indonesia, tetapi menembak PMI di tempat seperti menghadapi teroris adalah tindakan yang tidak bisa diterima,” tegasnya.
Evaluasi Kebijakan dan Investigasi Penembakan PMI
Suwandy mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan PJTKI dan Kementerian Luar Negeri terkait pengiriman PMI ke luar negeri. Ia juga menuntut adanya pengawasan ketat bagi PMI asal Jawa Timur agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi.
“Kami mendesak pemerintah Indonesia untuk mengecam keras insiden ini dan memastikan investigasi dilakukan secara transparan. Jangan sampai hubungan baik kedua negara rusak akibat tindakan arogansi semacam ini,” tambahnya.
Terkait Peraturan Daerah (Perda) Jawa Timur tentang Perlindungan PMI, Suwandy menyebut bahwa regulasi tersebut sedang dalam tahap sosialisasi. Ia berharap aturan ini dapat menjadi landasan kuat dalam memastikan keamanan pekerja migran asal Jawa Timur.
Kronologi Insiden Penembakan PMI di Malaysia
Peristiwa penembakan terhadap lima PMI non-prosedural terjadi pada Jumat (24/1) pukul 03.00 waktu Malaysia. Akibat insiden ini 1 PMI meninggal dunia, 1 orang dalam kondisi kritis, dan 3 lainnya dirawat di rumah sakit di Selangor, Malaysia.
Menurut APMM, tindakan penembakan dilakukan karena para PMI diduga melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam saat mencoba keluar dari Malaysia secara ilegal. Namun, pernyataan ini dibantah oleh para korban dalam laporan yang dirilis Kementerian Luar Negeri Indonesia.
Sebagai langkah tanggap darurat, pemerintah Indonesia memastikan perlindungan hukum bagi korban dan menanggung biaya perawatan rumah sakit hingga sembuh. Sementara itu, dari sisi diplomasi, Kemlu RI telah mendorong otoritas Malaysia untuk melakukan investigasi menyeluruh guna mengungkap fakta sebenarnya terkait insiden ini. (hdl)







