Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Pendidikan»Kemendikdasmen Tegaskan Integritas Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik, Tindaklanjuti Kasus Live Streaming Peserta

Kemendikdasmen Tegaskan Integritas Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik, Tindaklanjuti Kasus Live Streaming Peserta

Haris DwiHaris Dwi Pendidikan 5 November 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kepala BSKAP Kemendikdasmen, Toni Toharudin
Kepala BSKAP Kemendikdasmen, Toni Toharudin

Jakarta (beritajatim.id) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di seluruh Indonesia.

Penegasan ini disampaikan menyusul munculnya pemberitaan mengenai peserta yang melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat ujian berlangsung, sebagaimana dilaporkan oleh beberapa media nasional pada Senin (3/11) lalu.

Menanggapi hal tersebut, BSKAP Kemendikdasmen bersama Inspektorat Jenderal telah bergerak cepat melakukan penelusuran dan klarifikasi.

Tim saat ini tengah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah untuk memverifikasi laporan, menelusuri kronologi kejadian, serta memastikan penanganan dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 95/M/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan TKA.

Kepala BSKAP Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menegaskan bahwa pihaknya memandang serius setiap bentuk pelanggaran integritas dalam pelaksanaan TKA.

“Tes ini harus berlangsung secara jujur, adil, dan kondusif di seluruh wilayah Indonesia. Siswa dan sekolah yang terindikasi melanggar aturan sedang kami proses bersama Inspektorat Jenderal serta UPT di daerah,” ujarnya di Jakarta.

Sebagai bagian dari sistem penilaian nasional, TKA memiliki fungsi penting sebagai validator hasil belajar peserta didik. Nilai dari TKA menjadi salah satu sumber penguat terhadap rapor murid dan hasil belajar di satuan pendidikan. Karena itu, kejujuran dan kesetaraan dalam pelaksanaan ujian menjadi prinsip yang tidak dapat ditawar.

Baca Juga:  Kemendikdasmen Siapkan Relokasi SD Terdampak Banjir di Aceh Tengah

Toni menambahkan, pelaksanaan TKA harus benar-benar adil dan berintegritas, karena hasil ujian mencerminkan kemampuan asli siswa.

“Kami ingin memastikan capaian tersebut bukan hasil bantuan eksternal atau pelanggaran tata tertib,” tegasnya.

BSKAP juga menekankan pentingnya peran guru, kepala sekolah, pengawas, dan orang tua dalam menjaga lingkungan ujian yang jujur dan kondusif. Dukungan semua pihak dinilai menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan TKA yang tidak hanya mengukur kemampuan akademik, tetapi juga membentuk karakter dan nilai integritas peserta didik.

Sebagai tindak lanjut, BSKAP bersama Inspektorat Jenderal akan memeriksa satuan pendidikan, pengawas, dan peserta yang diduga melakukan kecurangan. Seluruh proses dilakukan secara hati-hati, proporsional, dan sesuai ketentuan. Setiap temuan akan ditangani berdasarkan hasil klarifikasi resmi dengan pihak sekolah dan UPT terkait.

Inspektur Jenderal Kemendikdasmen, Faisal Syahrul, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti awal, termasuk rekaman digital dan laporan lapangan dari posko daerah serta pusat.

“Kami memastikan tindak lanjut dilakukan sesuai prosedur dan regulasi, tanpa kompromi, dengan menjunjung tinggi integritas,” jelasnya.

Untuk memperkuat pengawasan, Kemendikdasmen juga mengaktifkan Posko Pelaksanaan TKA Nasional di Jakarta serta posko pendampingan di setiap daerah. Posko ini berfungsi sebagai pusat pemantauan, koordinasi, dan respons cepat terhadap kendala teknis maupun laporan non-teknis di lapangan.

Langkah-langkah yang telah dilakukan mencakup:

  • Verifikasi laporan oleh UPT daerah dan satuan pendidikan terkait.
  • Pengumpulan bukti digital, termasuk kronologi kejadian, laporan pengawas, dan hasil monitoring dari posko teknis.
  • Penjatuhan sanksi sesuai ketentuan Kepmendikdasmen 95/2025 berdasarkan hasil pemeriksaan.
  • Peningkatan pengawasan lapangan pada hari-hari pelaksanaan berikutnya untuk mencegah terulangnya kasus serupa.
Baca Juga:  Upacara Hari Guru Nasional di SMAN 1 Manokwari, Wamendikdasmen Apresiasi Dedikasi Guru di Pelosok Negeri

Irjen Faisal menegaskan, “Kecurangan sekecil apa pun dapat mencederai kepercayaan publik terhadap sistem penilaian nasional. Kami memastikan setiap peserta memiliki kesempatan yang sama untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya.”

Kemendikdasmen mengajak seluruh masyarakat untuk turut menjaga integritas pelaksanaan TKA, agar asesmen ini benar-benar mencerminkan kemampuan belajar peserta didik dan menjadi bagian dari upaya bersama membangun pendidikan yang jujur, adil, dan berkeadilan. (ris)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Kemendikdasmen RI
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Dispendik Surabaya memastikan MPLS SD-SMP berlangsung ramah anak, bebas perpeloncoan, serta dipantau langsung melalui sistem Kementerian.

MPLS Surabaya 2026 Berakhir Kondusif, Dispendik Pastikan Seluruh Kegiatan Ramah Anak Tanpa Keluhan

18 Juli 2026 Pendidikan
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026 Pendidikan

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026 Pendidikan
Dispendik Surabaya memastikan MPLS SD-SMP berlangsung ramah anak, bebas perpeloncoan, serta dipantau langsung melalui sistem Kementerian.

Dispendik Surabaya Pastikan MPLS SD-SMP Ramah Anak, Bebas Perpeloncoan dan Dipantau Sistem Kementerian

13 Juli 2026 Pendidikan
MPLS Surabaya 2026 dimulai 13 Juli dengan materi literasi digital, antinarkoba, pendidikan karakter, dan cek kesehatan gratis bagi siswa baru.

MPLS Surabaya 2026 Dimulai 13 Juli, Siswa Baru Dibekali Literasi Digital, Antinarkoba, dan Cek Kesehatan Gratis

11 Juli 2026 Pendidikan
Kemendikdasmen mengukuhkan 76 Duta Bintang Sobat SMP 2026 untuk memperkuat budaya sekolah aman, inklusif, dan ramah anak di seluruh Indonesia.

Kemendikdasmen Kukuhkan 76 Duta Bintang Sobat SMP 2026, Perkuat Budaya Sekolah Aman hingga Ruang Digital

11 Juli 2026 Pendidikan
Leave A Reply Cancel Reply

Dispendik Surabaya memastikan MPLS SD-SMP berlangsung ramah anak, bebas perpeloncoan, serta dipantau langsung melalui sistem Kementerian.

MPLS Surabaya 2026 Berakhir Kondusif, Dispendik Pastikan Seluruh Kegiatan Ramah Anak Tanpa Keluhan

18 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.