Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Bisnis»Kemenperin Desak Kepastian Pasokan Gas Bumi, Industri Oleokimia Terancam Turun Produksi

Kemenperin Desak Kepastian Pasokan Gas Bumi, Industri Oleokimia Terancam Turun Produksi

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono Bisnis 23 Agustus 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kunjungan tim Kemenperin RI ke PT Sumi Asih, salah satu perusahaan intermediate industry di sektor oleokimia
Kunjungan tim Kemenperin RI ke PT Sumi Asih, salah satu perusahaan intermediate industry di sektor oleokimia

Bekasi (beritajatim.id) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan kunjungan kerja ke PT Sumi Asih, salah satu perusahaan intermediate industry di sektor oleokimia, pada Jumat (22/8). Kunjungan ini dilakukan untuk mendengar langsung kondisi lapangan terkait pembatasan pasokan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang mulai diberlakukan sejak 13 Agustus 2025.

Dalam pertemuan tersebut, manajemen PT Sumi Asih mengungkapkan bahwa pembatasan kuota gas bumi telah menekan kapasitas produksi.

Berdasarkan Surat PGN No. 476100.S/PP.03/RD1BKS/2025, pasokan gas hanya diberikan sebagian dari kontrak bulanan: maksimal 48 persen pada 13–19 Agustus, naik menjadi 65 persen pada 20–22 dan 25–29 Agustus, serta 70 persen pada 23–24 dan 30–31 Agustus. Jika konsumsi melebihi kuota, perusahaan dikenai penalti hingga 120 persen dari harga LNG.

Risiko Produksi dan Ekspor

Dengan kebutuhan normal sekitar 1.500 MMBTU gas per hari, PT Sumi Asih terpaksa beroperasi di bawah kapasitas. Jika pasokan turun di bawah 1.085 MMBTU per hari, seluruh fasilitas produksi harus dihentikan. Kondisi ini sangat berisiko, mengingat perusahaan telah mengikat kontrak ekspor dengan mitra di Tiongkok dan Eropa.

Meski menghadapi penalti tambahan, perusahaan memilih tetap berproduksi untuk menjaga komitmen ekspor. Namun, keterbatasan pasokan bisa berdampak serius terhadap keberlanjutan usaha, utilisasi mesin, dan penyerapan tenaga kerja.

Kritik Pola Distribusi Gas

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menyoroti ketidaksesuaian distribusi gas di lapangan.

Baca Juga:  Dukung Kelestarian Lingkungan, Cinema XXI Kini Izinkan Penonton Bawa Tumbler ke Studio

“Kami mempertanyakan mengapa pasokan gas di atas USD 15 per MMBTU tersedia stabil, sementara HGBT di kisaran USD 6 justru terbatas. Artinya pasokan sebenarnya ada, hanya tidak diberikan pada harga yang sudah ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

Menurut Febri, gas bumi tidak hanya berfungsi sebagai energi, tetapi juga bahan baku vital dalam proses produksi oleokimia, misalnya untuk unit Hydrogenation Plant. Ketidakstabilan pasokan dinilai akan menurunkan daya saing industri nasional di pasar ekspor.

Dampak terhadap Fiskal Negara

Lebih lanjut, Febri menekankan manfaat nyata kebijakan HGBT terhadap penerimaan negara. Industri penerima HGBT terbukti meningkatkan setoran pajak hingga enam kali lipat saat pasokan berjalan lancar. Namun ketika pasokan dibatasi, kontribusi pajak menurun kembali ke level sebelumnya.

“Ini bukti bahwa keberlangsungan HGBT bukan hanya menyelamatkan industri, tapi juga meningkatkan kontribusi fiskal bagi negara,” kata Febri.

Kemenperin meminta agar deklarasi gangguan pasokan gas segera dicabut demi kepastian hukum bagi industri. Tanpa kepastian ini, perusahaan sulit menyusun rencana produksi maupun investasi jangka panjang.

Melalui kunjungan tersebut, Kemenperin menegaskan komitmennya mencari solusi bersama pemangku kepentingan agar industri tetap dapat beroperasi optimal. Stabilitas energi dipandang sebagai faktor krusial untuk menjaga investasi manufaktur, melindungi tenaga kerja, serta mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional. (hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
ekspor oleokimia HGBT Kemenperin RI Sumi Asih
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

PT Astra International Tbk

Desa Les Bali Jadi Model Desa Sejahtera Astra, Pendapatan Warga Naik 25 Persen Berbasis Wisata Berkelanjutan

3 Juli 2026 Bisnis

Danamon dan Danamon Syariah Raih Penghargaan Banking Customer Experience 2026, Perkuat Komitmen Tingkatkan Layanan Nasabah

3 Juli 2026 Bisnis
BSI, FOZ, dan POROZ berkolaborasi memperkuat pengelolaan zakat nasional melalui digitalisasi, literasi, dan integrasi ekosistem ekonomi syariah.

BSI Gandeng FOZ dan POROZ Perkuat Ekosistem Zakat Nasional, Potensi Rp340 Triliun Siap Dioptimalkan

12 Juni 2026 Bisnis

Perkuat Ketahanan Pangan, SIER dan Holding BUMN Danareksa Salurkan 3.000 Paket Kurban

29 Mei 2026 Bisnis
Bank Jatim meraih Digital Innovation Award 2026 berkat transformasi digital melalui JConnect dan inovasi layanan perbankan modern.

Bank Jatim Raih Digital Innovation Award 2026, JConnect Jadi Motor Transformasi Digital Perbankan

23 Mei 2026 Bisnis

Sony Masih Rahasiakan Jadwal Rilis PS6, Krisis Komponen Global Jadi Penentu Utama

12 Mei 2026 Bisnis
Leave A Reply Cancel Reply

PT Astra International Tbk

Desa Les Bali Jadi Model Desa Sejahtera Astra, Pendapatan Warga Naik 25 Persen Berbasis Wisata Berkelanjutan

3 Juli 2026
Berita Terbaru
PN Jepang Sanae Takaichi

Survei Mainichi: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Kabinet PM Jepang Sanae Takaichi Turun ke 41 Persen

20 Juli 2026
Komnas HAM RI

Komnas HAM Rilis Penilaian HAM 2025, BKKBN Raih Nilai Tertinggi, Kemenhub Masuk Kategori Rendah

20 Juli 2026
Wali Kota Mojokerto sosialisasikan Beasiswa Pro Bestari 2026. Pemkot mengalokasikan lebih dari Rp1 miliar dengan bantuan Rp3,6 juta per semester.

Wali Kota Mojokerto Beasiswa Pro Bestari 2026, Mahasiswa Berpeluang Terima Rp3,6 Juta per Semester

20 Juli 2026
Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembiayaan PT PPA kepada PT BAS. Kerugian negara mencapai Rp38,8 miliar dan aset Rp14,4 miliar disita.

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembiayaan PT PPA ke PT BAS, Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar

20 Juli 2026

12 Tips Menggoreng Ikan agar Tidak Berminyak, Renyah Tahan Lama dan Matang Sempurna

20 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.