Jakarta (beritajatim.id) – Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace dan Dewan Perdamaian merupakan bagian dari amanat konstitusi untuk berperan aktif menjaga perdamaian dunia. Menurutnya, partisipasi tersebut tidak dimaksudkan untuk membawa Indonesia terlibat dalam konflik bersenjata, melainkan memperkuat diplomasi perdamaian dan stabilitas internasional.
Utut menjelaskan bahwa keterlibatan Indonesia dalam berbagai forum perdamaian global sejalan dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam konstitusi tersebut, Indonesia secara tegas menyatakan komitmen untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Ia menekankan bahwa kehadiran Indonesia di Board of Peace harus dipahami sebagai bagian dari peran diplomatik, bukan agenda militer. Meskipun Indonesia memiliki sumber daya manusia pertahanan yang profesional dan berpengalaman, penugasan personel dalam misi internasional tetap dibatasi oleh mandat yang jelas serta bersifat non-tempur.
Sebagai legislator Fraksi PDI Perjuangan, Utut menilai bahwa kontribusi Indonesia dalam forum perdamaian internasional justru memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang konsisten menjalankan politik luar negeri bebas dan aktif. Melalui diplomasi pertahanan dan diplomasi multilateral, Indonesia dinilai memiliki kapasitas untuk menjadi jembatan dialog di tengah dinamika geopolitik global yang semakin kompleks.
Dalam aspek kelembagaan, Utut menegaskan bahwa Komisi I DPR RI akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah terkait keikutsertaan Indonesia dalam forum dan misi internasional tersebut. Pengawasan mencakup kebijakan politik luar negeri, aspek pertahanan, hingga penggunaan anggaran negara agar tetap berada dalam koridor hukum serta selaras dengan kepentingan nasional.
Politisi dari daerah pemilihan Jawa Tengah VII itu juga menilai bahwa keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace merupakan kontribusi nyata dalam menjaga stabilitas global. Menurutnya, isu perdamaian internasional tidak hanya berdampak pada hubungan luar negeri, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap keamanan kawasan dan kepentingan strategis Indonesia.
Utut menutup pernyataannya dengan menegaskan harapan agar partisipasi Indonesia di Board of Peace dapat semakin memperkuat citra Indonesia sebagai negara yang aktif mendorong dialog, penyelesaian damai konflik, serta penghormatan terhadap hukum internasional. Ia menegaskan bahwa prinsip perdamaian harus tetap menjadi garis besar dalam setiap kebijakan luar negeri Indonesia. (ian)


as a preferred source on Google




