Jakarta (beritajatim.id) – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menegaskan bahwa posisi kelembagaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara tegas harus berada di bawah Presiden, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi.
Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan berbagai wacana yang menempatkan Polri di luar garis konstitusional atau di bawah lembaga lain.
“Polri adalah alat negara. Karena itu, semestinya dibawa kepada negara, artinya dibawa ke Presiden. Tidak ada diskusi soal itu,” ujar Rudianto dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Politikus Fraksi Partai NasDem ini menilai, sebagai alat negara, Polri memiliki kewajiban berpihak sepenuhnya kepada kepentingan rakyat, bukan kepada kelompok atau kekuasaan tertentu.
“Alat negara berarti alat yang bekerja untuk rakyat, bukan untuk kepentingan golongan atau pelanggan politik. Semua tanggung jawabnya kepada negara,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rudianto menekankan pentingnya penguatan fungsi demokratis Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, dalam negara demokrasi manapun, institusi kepolisian menjadi pilar utama stabilitas nasional.
“Dalam negara demokrasi, institusi yang dikuatkan justru adalah kepolisian. Karena tugas utamanya menjaga keamanan dan ketertiban. Maka Polri harus diperkuat, bukan diarahkan menjadi alat kekuasaan,” ujarnya.
Selain itu, Rudianto juga menyoroti pentingnya reformasi berkelanjutan di tubuh Polri, baik dari sisi kelembagaan maupun budaya organisasi. Ia menilai reformasi kultural dan mental yang telah berjalan perlu dilanjutkan dengan penerapan sistem promosi, penghargaan, dan sanksi yang objektif serta transparan.
“Yang paling penting adalah pengawasan. Kami di DPR akan terus memastikan agar setiap kebijakan Polri berjalan dalam koridor hukum dan kepentingan publik. Pengawasan harus diperkuat supaya pelanggaran di tubuh Polri tidak terulang,” pungkasnya.
Dengan penegasan tersebut, Rudianto berharap Polri dapat terus bertransformasi menjadi lembaga yang profesional, berintegritas, dan benar-benar mengabdi kepada bangsa serta rakyat Indonesia. (hdl)


as a preferred source on Google




