Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Di Tengah Tren Kenaikan PBB-P2 Nasional, Pemkot Mojokerto Beri Diskon Hingga 40 Persen

Di Tengah Tren Kenaikan PBB-P2 Nasional, Pemkot Mojokerto Beri Diskon Hingga 40 Persen

Misti PrihatiniMisti Prihatini News 14 Agustus 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasar
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasar

Mojokerto (beritajatim.id) – Di saat sejumlah daerah di Indonesia mulai menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pemerintah Kota Mojokerto justru memberikan keringanan bagi warganya. Diskon pengenaan PBB-P2 tahun 2025 diberikan hingga 40 persen dan berlaku sampai akhir tahun.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Mojokerto Nomor 100.3.3.3/11/417.101.3/2025. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat.

“Pengurangan ini kami berikan untuk membantu meringankan beban pengeluaran warga sekaligus mendorong semangat taat pajak,” ujar Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota, Kamis (14/8/2025).

Rincian Diskon PBB-P2 2025 di Kota Mojokerto

Pengurangan tarif ini otomatis diterapkan melalui sistem saat penetapan PBB di awal tahun. Rinciannya sebagai berikut:

  • Pokok PBB-P2 Rp 0 – Rp 1.000.000: diskon 40%
  • Rp 1.000.001 – Rp 2.500.000: diskon 35%
  • Rp 2.500.001 – Rp 5.000.000: diskon 30%
  • Rp 5.000.001 – Rp 50.000.000: diskon 20%
  • Di atas Rp 50.000.001: diskon 10%

Bagi warga yang merasa keberatan atau tidak mampu membayar sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), dapat mengajukan keringanan langsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada atau ke Kantor BPKPD Kota Mojokerto di Jl. Letkol Sumarjo No. 62, Kecamatan Magersari.

Hadiah Umroh untuk Wajib Pajak Taat

Selain potongan tarif, Pemkot Mojokerto juga menyiapkan hadiah 1 tiket umroh bagi wajib pajak yang melunasi pembayaran sebelum jatuh tempo dalam rangka Gebyar Hadiah PBB-P2 2025.

Baca Juga:  ITS Raih Dua Penghargaan Kinerja Keuangan dari Kemenkeu

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya meringankan beban ekonomi warga, tetapi juga meningkatkan partisipasi dalam pembayaran pajak daerah demi pembangunan Kota Mojokerto yang inklusif dan berkelanjutan.

“Semoga kebijakan ini menjadi motivasi warga untuk taat pajak demi kemajuan Kota Mojokerto tercinta,” tambah Ning Ita. (tin/ted)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Komnas HAM RI

Komnas HAM Rilis Penilaian HAM 2025, BKKBN Raih Nilai Tertinggi, Kemenhub Masuk Kategori Rendah

20 Juli 2026 News
Wali Kota Mojokerto sosialisasikan Beasiswa Pro Bestari 2026. Pemkot mengalokasikan lebih dari Rp1 miliar dengan bantuan Rp3,6 juta per semester.

Wali Kota Mojokerto Beasiswa Pro Bestari 2026, Mahasiswa Berpeluang Terima Rp3,6 Juta per Semester

20 Juli 2026 News
Polres Kediri Kota menggelar Wayang Cangkrukan sebagai media edukasi kamtibmas berbasis seni budaya untuk memperkuat kebersamaan dan kepedulian warga.

Wayang Cangkrukan Polres Kediri Kota Jadi Media Edukasi Kamtibmas, Perkuat Kebersamaan dan Kepedulian Warga

19 Juli 2026 News
Pemkot Surabaya memperketat pengawasan parkir tempat usaha agar seluruh lokasi berizin, tarif transparan, dan memberikan perlindungan bagi masyarakat.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Bapenda Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19 Juli 2026 News
Film Rejoto Nyambung Tresno menjadi media promosi wisata Kota Mojokerto sekaligus bukti keberhasilan pembinaan ekonomi kreatif oleh Pemkot.

Film Rejoto Nyambung Tresno Jadi Media Promosi Wisata Kota Mojokerto dan Bukti Sukses Ekonomi Kreatif

19 Juli 2026 News
Khofifah membuka Banyuwangi Ethno Carnival 2026 dan menegaskan BEC menjadi ajang promosi budaya lokal serta penggerak ekonomi kreatif Indonesia.

Khofifah Buka Banyuwangi Ethno Carnival 2026, BEC Perkuat Budaya Lokal dan Dongkrak Ekonomi Kreatif

19 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Komnas HAM RI

Komnas HAM Rilis Penilaian HAM 2025, BKKBN Raih Nilai Tertinggi, Kemenhub Masuk Kategori Rendah

20 Juli 2026
Berita Terbaru

Menikah Sederhana di KUA Jadi Tren, Pesta Mewah Ternyata Bukan Penentu Rumah Tangga Bahagia

20 Juli 2026
Kasat Reskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin

Polres Batu Ungkap Pembobolan Gudang Indomarco, Pelaku Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Kirim Barang Curian

19 Juli 2026
Polres Kediri Kota menggelar Wayang Cangkrukan sebagai media edukasi kamtibmas berbasis seni budaya untuk memperkuat kebersamaan dan kepedulian warga.

Wayang Cangkrukan Polres Kediri Kota Jadi Media Edukasi Kamtibmas, Perkuat Kebersamaan dan Kepedulian Warga

19 Juli 2026
Pemkot Surabaya memperketat pengawasan parkir tempat usaha agar seluruh lokasi berizin, tarif transparan, dan memberikan perlindungan bagi masyarakat.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Bapenda Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19 Juli 2026
Film Rejoto Nyambung Tresno menjadi media promosi wisata Kota Mojokerto sekaligus bukti keberhasilan pembinaan ekonomi kreatif oleh Pemkot.

Film Rejoto Nyambung Tresno Jadi Media Promosi Wisata Kota Mojokerto dan Bukti Sukses Ekonomi Kreatif

19 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.