Jakarta (beritajatim.id) – Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama Kementerian Haji dan Umrah mulai membahas awal penetapan Besar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026. Pertemuan berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (27/10/2025).
Anggota Komisi VIII DPR RI, M. Husni, mengatakan bahwa pembahasan ini merupakan tahap penting sebelum penetapan biaya haji dan proses pelunasan calon jemaah. Pemerintah menargetkan pembahasan selesai paling lambat pada bulan November 2025.
“Disampaikan bahwa biaya haji 2026 memang mengalami penurunan sebesar Rp1 juta dari sebelumnya Rp88,4 juta. Namun, angkanya belum memuaskan, seharusnya bisa lebih besar,” ujar Husni di Senayan.
Menurutnya, Komisi VIII DPR berharap agar biaya haji tahun depan dapat kembali diturunkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan terhadap jemaah. Evaluasi dari penyelenggaraan haji 2025 menjadi bahan penting dalam pembahasan kali ini.
“Apa yang terjadi pada pelaksanaan haji 2025 menjadi pelajaran penting. Kami berharap permasalahan yang muncul di lapangan tidak terulang lagi pada haji 2026,” imbuhnya.
Selain itu, Husni menilai pembentukan Kementerian Haji dan Umrah akan membawa perbaikan signifikan dalam tata kelola penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.
“Ini menjadi tahun perdana bagi BP Haji dalam melaksanakan ibadah haji 2026. Kami berharap penyelenggaraannya akan jauh lebih baik dibanding tahun sebelumnya,” katanya.
Adapun kloter pertama calon jemaah haji dijadwalkan berangkat pada pekan ketiga April 2026, sementara proses pelunasan BPIH diharapkan tuntas pada Desember 2025.
Pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) juga telah melakukan pembayaran uang muka sebesar Rp2,7 triliun kepada Pemerintah Arab Saudi. Dana tersebut digunakan untuk memesan lokasi strategis di Arafah dan Mina, agar Indonesia mendapatkan kuota dan fasilitas haji yang lebih baik untuk musim haji tahun mendatang. (rio)


as a preferred source on Google




