Surabaya (Beritajatim.id) – Mata uang Garuda tengah menghadapi tekanan ekstrem pada awal pekan pertama bulan Maret 2026. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) diproyeksikan melemah secara signifikan dan berisiko tinggi menembus ambang psikologis Rp 17.000. Ancaman depresiasi ini tidak hanya dipicu oleh letupan senjata di Timur Tengah, tetapi juga dari wacana proteksionisme ekonomi yang kembali membayangi perdagangan global.
Berdasarkan analisis pergerakan pasar uang, pelemahan tajam rupiah didorong oleh sentimen risk-off massal di kalangan investor global. Eskalasi konflik militer yang melibatkan Iran, Israel, dan AS memicu kepanikan luar biasa di bursa internasional.
Dalam situasi krisis geopolitik, para pelaku pasar secara rasional akan menarik dana mereka dari aset berisiko di negara berkembang (emerging markets), termasuk Indonesia. Aliran modal keluar (capital outflow) ini kemudian dialihkan ke instrumen pelindung nilai (safe haven) yang dianggap lebih tahan banting, seperti dolar AS dan emas. Akibatnya, permintaan terhadap dolar AS melonjak drastis, yang secara otomatis menekan nilai tukar rupiah untuk merosot mendekati level Rp 16.900 pada awal pekan ini.
Menukik lebih dalam ke akar masalahnya, skenario rupiah menembus Rp 17.000 per dolar AS sejatinya merupakan imbas dari “pukulan ganda” (double shock) eksternal. Selain faktor ketegangan Timur Tengah yang berpotensi mengerek harga minyak dan inflasi global, rupiah juga dibayangi oleh sentimen negatif dari ancaman perang dagang tarif.
Rencana penerapan tarif impor baru oleh AS terhadap komoditas dari negara mitra, termasuk Indonesia, menciptakan ruang ketidakpastian. Jika perang dagang ini benar-benar memanas berbarengan dengan krisis energi akibat perang Iran, defisit neraca berjalan Indonesia terancam membengkak. Fundamental ekonomi yang terjepit inilah yang membuat daya tahan rupiah kian rentan terkoreksi dalam ke level Rp 17.000.
Guna meredam volatilitas yang liar, otoritas moneter dituntut untuk segera memasang badan. Bank Indonesia (BI) diharapkan melipatgandakan intervensi di pasar uang, baik melalui transaksi di pasar spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), maupun pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder. Langkah stabilisasi ini sangat krusial agar pelemahan kurs tidak merambat menjadi krisis inflasi barang impor (imported inflation) yang akan membebani daya beli masyarakat luas.


as a preferred source on Google




