Surabaya (beritajatim.id) – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memberikan kesempatan siswa belajar dari rumah (BDR) pada 1–5 September 2025.
Usulan ini disampaikan sebagai langkah antisipasi potensi aksi massa lanjutan yang dikhawatirkan berdampak pada keamanan anak.
Pengurus LPA Jatim, Isa Anshori, menyampaikan bahwa informasi mengenai rencana aksi demo serempak beredar luas di media sosial dengan jadwal 1–5 September 2025 di Gedung DPR RI Jakarta. Namun, tidak tercantum siapa penanggung jawab aksi tersebut, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan adanya kerentanan sosial.
“Situasi ini menimbulkan potensi aksi serupa meluas ke berbagai daerah, termasuk Surabaya dan Jawa Timur. Jika tanpa koordinasi yang jelas, aksi massa berisiko menimbulkan kekacauan dan bahkan tindakan kekerasan yang dapat membahayakan anak-anak,” ujar Isa, Minggu (31/8/2025).
Pentingnya Langkah Preventif
Isa menegaskan, langkah preventif sangat penting dalam konteks perlindungan anak. Dengan belajar dari rumah, anak-anak tetap bisa mengikuti proses pembelajaran tanpa harus terpapar risiko kerumunan maupun gesekan sosial di ruang publik.
“Proses pembelajaran tetap bisa dilakukan secara daring atau melalui penugasan mandiri, sehingga capaian akademik anak tidak terganggu,” jelasnya.
LPA Jatim pun mendorong Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim dan Dispendik Surabaya untuk menyusun kebijakan khusus serta mengeluarkan imbauan resmi agar satuan pendidikan menyiapkan skema pembelajaran alternatif.
Peran Orang Tua dan Masyarakat
Isa juga menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dalam mengawasi anak-anak selama pembelajaran di rumah.
“Keterlibatan orang tua menjadi kunci keberhasilan kebijakan belajar dari rumah. Anak-anak perlu didampingi agar tetap fokus belajar, serta dijauhkan dari situasi sosial yang tidak kondusif,” tuturnya.
Selain itu, Isa mengajak masyarakat untuk menjaga kondusivitas lingkungan dan memastikan anak-anak tidak terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam aksi unjuk rasa. “Anak-anak berhak atas rasa aman dan terbebas dari potensi trauma akibat tindakan kekerasan di ruang publik,” tambahnya.
Perlindungan Anak Jadi Prioritas
Menurut Isa, langkah antisipatif ini merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan generasi penerus bangsa. Ia berharap pemerintah daerah, pemangku kepentingan, serta seluruh elemen masyarakat dapat merespons dengan cepat, bijak, dan tepat.
“Keselamatan anak-anak harus menjadi prioritas utama. Pendidikan bisa tetap berjalan dengan baik, namun anak-anak harus terlindungi dari situasi yang berpotensi mengancam jiwa maupun mentalnya,” pungkas Isa. (rio)


as a preferred source on Google




