Jakarta (beritajatim.id) – Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani, menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera dalam beberapa hari terakhir. Peristiwa tersebut bukan hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga menyebabkan kerusakan luas pada permukiman, fasilitas umum, dan infrastruktur.
Dalam keterangannya, Meitri menilai bahwa bencana ini menjadi pengingat bahwa Indonesia tengah menghadapi krisis ekologis yang menuntut perubahan mendasar terhadap tata kelola lingkungan. Legislator yang juga tergabung dalam Komisi Lingkungan Hidup DPR RI itu memandang bahwa peristiwa ini seharusnya menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan—pemerintah pusat dan daerah, pelaku usaha, serta masyarakat—untuk melakukan langkah korektif menyeluruh dalam pengelolaan alam.
Meitri menjelaskan bahwa banjir bandang tidak sepenuhnya dapat dikategorikan sebagai fenomena alam semata. Ia menilai kondisi tersebut turut dipicu oleh kerusakan lingkungan yang semakin meluas, termasuk deforestasi, alih fungsi lahan, serta tata ruang yang tidak memperhatikan keselamatan masyarakat. Menurutnya, berbagai praktik tersebut telah memperbesar tingkat kerentanan warga terhadap bencana hidrometeorologi.
Lebih lanjut, Meitri menyebut bahwa curah hujan ekstrem bukan satu-satunya faktor pemicu. Menurunnya daya dukung lingkungan akibat pembabatan hutan, lemahnya pengawasan terhadap aktivitas industri dan pertambangan, serta perubahan fungsi lahan yang tidak terkontrol turut memperburuk situasi. Ia menilai bahwa kerusakan hutan dan sungai merupakan akibat dari tindakan manusia, sehingga diperlukan kesadaran kolektif untuk memperbaikinya.
Mendorong langkah konkret, Meitri meminta pemerintah segera mengevaluasi izin pemanfaatan ruang di wilayah rawan bencana. Ia juga menekankan perlunya audit lingkungan yang menyeluruh untuk sektor industri, pertambangan, dan perkebunan, serta memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan. Pemulihan daerah aliran sungai melalui reforestasi dan rehabilitasi lahan juga dipandang sebagai prioritas penting, disertai peningkatan sistem peringatan dini dan kesiapsiagaan masyarakat.
Selain itu, Meitri mengajak masyarakat menjadikan taubat ekologis sebagai gerakan moral bersama. Ia menilai bahwa perubahan perilaku sehari-hari seperti menjaga kebersihan sungai, mengurangi sampah, dan menghindari praktik merusak alam merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga keseimbangan lingkungan.
Menurut Meitri, bencana yang terjadi di Sumatera seharusnya menjadi titik balik dalam arah pembangunan nasional. Ia menilai bahwa pertumbuhan ekonomi perlu diarahkan agar lebih sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan pelestarian lingkungan.
Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Timur VIII itu menegaskan bahwa berbagai peristiwa alam yang membawa korban ini merupakan peringatan berulang. Ia menilai bahwa perubahan pola pikir dan tindakan merupakan langkah mendesak agar pembangunan di Indonesia lebih harmonis dengan kelestarian alam. (rio)


as a preferred source on Google




