Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Pendidikan»Minimnya Penghormatan Hak Cipta di Media Sosial Merugikan Industri Kreatif

Minimnya Penghormatan Hak Cipta di Media Sosial Merugikan Industri Kreatif

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono Pendidikan 6 Juni 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Beky Subechi, Dosen Fotografi di Stikosa AWS
Beky Subechi, Dosen Fotografi di Stikosa AWS

Surabaya (beritajatim.id) – Ketidakpatuhan terhadap hak cipta oleh beberapa content creator di media sosial menjadi sorotan Beky Subechi, Dosen Fotografi di Stikosa AWS. Ia mengatakan, banyak content creator menggunakan materi berhak cipta tanpa izin atau atribusi yang tepat, seperti gambar, musik, video, atau tulisan dari sumber lain.

“Penggunaan materi tanpa izin atau atribusi yang tepat dapat menyebabkan konsekuensi hukum serius, termasuk tuntutan hukum atau pembatasan konten oleh platform media sosial,” ujar Beky, Kamis (6/6/2024).

Meski tidak semua content creator melanggar hak cipta, banyak dari mereka yang mengikuti aturan dengan menggunakan konten bebas hak cipta, memperoleh izin dari pemilik, atau mematuhi prinsip fair use. “Banyak content creator yang mematuhi etika dan aturan dalam penggunaan konten milik orang lain,” terang editor foto di sebuah media di Surabaya ini.

Beky menekankan pentingnya menghormati hak cipta untuk melindungi diri dari konsekuensi hukum dan membangun reputasi yang baik di dunia media sosial. Ia juga menjelaskan bahwa penggunaan konten tanpa izin dapat merugikan beberapa pihak.

“Pertama, pemilik hak cipta yang berhak atas karya tersebut. Mereka dapat mengalami kerugian finansial dan reputasional jika karyanya digunakan tanpa izin,” tegas Beky.

Kedua, penonton atau audiens. Jika mereka mengetahui bahwa konten yang digunakan adalah milik orang lain dan digunakan tanpa izin, kepercayaan mereka terhadap content creator bisa menurun. “Penonton mungkin merasa content creator tidak menghormati hak cipta atau tidak kreatif dalam menciptakan konten orisinal,” tambahnya.

Baca Juga:  Olimpiade Sains Nasional 2024, Jawa Timur Kembali Raih Juara Umum

Platform media sosial juga bisa dirugikan. Jika pelanggaran hak cipta dilaporkan, platform tersebut mungkin harus mengambil tindakan, seperti menghapus konten atau menangguhkan akun content creator. Hal ini dapat mengakibatkan kehilangan pengikut atau reputasi yang terpengaruh.

“Industri kreatif secara keseluruhan juga dirugikan. Penggunaan materi berhak cipta tanpa izin dapat mengurangi insentif bagi pencipta untuk terus menghasilkan konten baru,” jelas Beky.

Beky mengingatkan pentingnya bagi content creator untuk memahami dan menghormati hak cipta, mematuhi aturan penggunaan konten orang lain, dan menjaga hubungan baik dengan pemilik hak cipta serta audiens mereka.

“Ini tidak hanya untuk menghindari masalah hukum dan konsekuensi reputasional, tetapi juga untuk memelihara industri kreatif agar tetap produktif dan inovatif,” tutupnya. (hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Content Creator Hak Cipta Industri Kreatif media sosial
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Dispendik Surabaya memastikan MPLS SD-SMP berlangsung ramah anak, bebas perpeloncoan, serta dipantau langsung melalui sistem Kementerian.

MPLS Surabaya 2026 Berakhir Kondusif, Dispendik Pastikan Seluruh Kegiatan Ramah Anak Tanpa Keluhan

18 Juli 2026 Pendidikan
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026 Pendidikan

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026 Pendidikan
Dispendik Surabaya memastikan MPLS SD-SMP berlangsung ramah anak, bebas perpeloncoan, serta dipantau langsung melalui sistem Kementerian.

Dispendik Surabaya Pastikan MPLS SD-SMP Ramah Anak, Bebas Perpeloncoan dan Dipantau Sistem Kementerian

13 Juli 2026 Pendidikan
MPLS Surabaya 2026 dimulai 13 Juli dengan materi literasi digital, antinarkoba, pendidikan karakter, dan cek kesehatan gratis bagi siswa baru.

MPLS Surabaya 2026 Dimulai 13 Juli, Siswa Baru Dibekali Literasi Digital, Antinarkoba, dan Cek Kesehatan Gratis

11 Juli 2026 Pendidikan
Kemendikdasmen mengukuhkan 76 Duta Bintang Sobat SMP 2026 untuk memperkuat budaya sekolah aman, inklusif, dan ramah anak di seluruh Indonesia.

Kemendikdasmen Kukuhkan 76 Duta Bintang Sobat SMP 2026, Perkuat Budaya Sekolah Aman hingga Ruang Digital

11 Juli 2026 Pendidikan
Leave A Reply Cancel Reply

Dispendik Surabaya memastikan MPLS SD-SMP berlangsung ramah anak, bebas perpeloncoan, serta dipantau langsung melalui sistem Kementerian.

MPLS Surabaya 2026 Berakhir Kondusif, Dispendik Pastikan Seluruh Kegiatan Ramah Anak Tanpa Keluhan

18 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.