Jakarta (beritajatim.id) – Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), K.H. Said Aqil Siroj, menegaskan bahwa tidak perlu ada penyeragaman bagi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) terkait penggunaan hijab. Menurutnya, hijab merupakan manifestasi nyata dari nilai Bhinneka Tunggal Ika yang seharusnya dihormati.
“Menurut saya, hijab adalah manifestasi dari kebhinnekaan. Jangan diseragamkan, kita ini bineka, jangan sampai menjadi eksklusif,” kata Said Aqil saat menghadiri acara Konsolidasi Kebangsaan di Jakarta, Kamis (15/8/2024).
Said Aqil menyayangkan keputusan yang tidak memberikan opsi bagi anggota Paskibraka 2024 untuk mengenakan hijab. Ia menekankan bahwa memfasilitasi pilihan berhijab adalah bagian dari upaya menjaga toleransi dalam masyarakat.
“Umat Islam toleran dengan teman yang tidak berhijab, dan yang tidak berhijab juga harus menghargai yang memakai hijab. Itulah esensi kebinekaan yang harus kita jaga,” ujarnya.
Meskipun berstatus sebagai anggota Dewan Pengarah BPIP, Said Aqil menjelaskan bahwa ia tidak terlibat dalam pengambilan keputusan terkait aturan penggunaan hijab bagi Paskibraka. “Dewan pengarah hanya memberikan pengarahan, bukan dalam hal teknis,” jelasnya.
Lebih lanjut, Said mengungkapkan bahwa Wakil Presiden Ma’ruf Amin telah meminta agar aturan terkait penyeragaman hijab tersebut dicabut. “Saya dengar dari Istana bahwa Wakil Presiden sudah meminta agar aturan itu dicabut,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala BPIP Yudian Wahyudi menyatakan bahwa kebijakan pelepasan hijab pada Paskibraka 2024 bertujuan untuk menekankan keseragaman, sesuai dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika yang dicetuskan oleh Ir. Soekarno. Namun, kebijakan ini telah menimbulkan polemik, mengingat pada tahun-tahun sebelumnya anggota Paskibraka diperbolehkan mengenakan hijab. (ted)


as a preferred source on Google




