Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Pendidikan»Pembatasan Kuota Mahasiswa Baru di PTN Dinilai Bisa Selamatkan Perguruan Tinggi Swasta

Pembatasan Kuota Mahasiswa Baru di PTN Dinilai Bisa Selamatkan Perguruan Tinggi Swasta

Agathon AgnarAgathon Agnar Pendidikan 11 Maret 2026
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza
Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza

Jakarta (beritajatim.id) – Rencana pemerintah untuk membatasi penerimaan mahasiswa baru pada jenjang sarjana di perguruan tinggi negeri mulai mendapat respons dari kalangan akademisi. Kebijakan yang tengah disiapkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia ini dinilai berpotensi menciptakan ekosistem pendidikan tinggi yang lebih seimbang antara kampus negeri dan swasta.

Dukungan terhadap kebijakan tersebut datang dari Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza, yang menilai pembatasan kuota mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), khususnya yang berstatus Badan Hukum (PTN-BH), dapat menjadi langkah penting untuk menjaga keberlangsungan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Menurutnya, dominasi PTN dalam menyerap mahasiswa selama ini menyebabkan ketimpangan dalam distribusi mahasiswa antara kampus negeri dan swasta.

Ketimpangan Jumlah Mahasiswa PTN dan PTS

Data yang dihimpun dari Badan Pusat Statistik menunjukkan perbedaan yang cukup mencolok dalam rasio mahasiswa di Indonesia. Saat ini terdapat sekitar 127 perguruan tinggi negeri yang menampung sekitar 4,4 juta mahasiswa. Artinya, rata-rata satu PTN membina lebih dari 34 ribu mahasiswa.

Sebaliknya, sekitar 2.713 perguruan tinggi swasta hanya menampung sekitar 4,8 juta mahasiswa secara keseluruhan. Rata-rata setiap PTS hanya memiliki sekitar 1.700-an mahasiswa.

Ketimpangan ini diperparah oleh tren penurunan jumlah pendaftar di sejumlah kampus swasta. Dalam beberapa tahun terakhir, sebagian PTS mengalami penurunan mahasiswa baru hingga 20–30 persen. Bahkan, terdapat kampus yang dilaporkan tidak lagi membuka penerimaan mahasiswa baru karena minimnya pendaftar.

Baca Juga:  Harus Berani Buka Usaha Mandiri, Jangan Andalkan Lapangan Kerja Pemerintah

Handi Risza menilai kondisi tersebut berdampak langsung pada kemampuan operasional perguruan tinggi swasta, mulai dari pembiayaan akademik hingga pengembangan kualitas pendidikan.

Usulan Dukungan Pembiayaan untuk PTS

Selain pembatasan kuota mahasiswa baru di PTN, kalangan akademisi juga mendorong adanya kebijakan baru terkait pembiayaan pendidikan tinggi.

Handi Risza menyoroti bahwa selama ini program Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) hanya diberikan kepada kampus negeri. Padahal, menurutnya, perguruan tinggi swasta juga menjalankan tanggung jawab yang sama dalam menyediakan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat.

Ia mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan skema Bantuan Operasional Perguruan Tinggi (BOPT) bagi PTS. Skema tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban operasional kampus swasta sekaligus menjaga keterjangkauan biaya pendidikan bagi mahasiswa.

Fokus Baru PTN pada Riset dan Pascasarjana

Sebelumnya, Direktur Kelembagaan di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia, Mukhamad Najib, menyampaikan bahwa pembatasan kuota mahasiswa sarjana di PTN-BH memang sedang menjadi bagian dari agenda kementerian.

Kebijakan tersebut dirancang agar perguruan tinggi negeri berstatus badan hukum dapat lebih fokus mengembangkan riset serta memperkuat program pendidikan pascasarjana seperti magister (S2) dan doktoral (S3).

Dengan strategi ini, distribusi pendidikan sarjana diharapkan menjadi lebih merata di seluruh perguruan tinggi, termasuk kampus swasta yang selama ini memiliki kapasitas besar namun belum sepenuhnya terisi.

Harapan Menjaga Ekosistem Pendidikan Tinggi

Kalangan akademisi menilai kebijakan pembatasan kuota mahasiswa baru di PTN dapat menjadi salah satu langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan sistem pendidikan tinggi di Indonesia.

Baca Juga:  Mahasiswa UNAIR Borong Tiga Penghargaan Internasional, Angkat Potensi UMKM Pesisir Kenjeran

Tanpa adanya intervensi kebijakan yang lebih seimbang, sejumlah perguruan tinggi swasta dikhawatirkan akan menghadapi tekanan finansial yang semakin besar. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kualitas pendidikan sekaligus keberlangsungan institusi.

Karena itu, dukungan kebijakan pemerintah dinilai menjadi faktor penting untuk memastikan bahwa seluruh perguruan tinggi—baik negeri maupun swasta—dapat berkontribusi secara optimal dalam mencetak sumber daya manusia unggul bagi pembangunan nasional. (aga)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Dispendik Surabaya memastikan MPLS SD-SMP berlangsung ramah anak, bebas perpeloncoan, serta dipantau langsung melalui sistem Kementerian.

MPLS Surabaya 2026 Berakhir Kondusif, Dispendik Pastikan Seluruh Kegiatan Ramah Anak Tanpa Keluhan

18 Juli 2026 Pendidikan
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026 Pendidikan

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026 Pendidikan
Dispendik Surabaya memastikan MPLS SD-SMP berlangsung ramah anak, bebas perpeloncoan, serta dipantau langsung melalui sistem Kementerian.

Dispendik Surabaya Pastikan MPLS SD-SMP Ramah Anak, Bebas Perpeloncoan dan Dipantau Sistem Kementerian

13 Juli 2026 Pendidikan
MPLS Surabaya 2026 dimulai 13 Juli dengan materi literasi digital, antinarkoba, pendidikan karakter, dan cek kesehatan gratis bagi siswa baru.

MPLS Surabaya 2026 Dimulai 13 Juli, Siswa Baru Dibekali Literasi Digital, Antinarkoba, dan Cek Kesehatan Gratis

11 Juli 2026 Pendidikan
Kemendikdasmen mengukuhkan 76 Duta Bintang Sobat SMP 2026 untuk memperkuat budaya sekolah aman, inklusif, dan ramah anak di seluruh Indonesia.

Kemendikdasmen Kukuhkan 76 Duta Bintang Sobat SMP 2026, Perkuat Budaya Sekolah Aman hingga Ruang Digital

11 Juli 2026 Pendidikan
Leave A Reply Cancel Reply

Dispendik Surabaya memastikan MPLS SD-SMP berlangsung ramah anak, bebas perpeloncoan, serta dipantau langsung melalui sistem Kementerian.

MPLS Surabaya 2026 Berakhir Kondusif, Dispendik Pastikan Seluruh Kegiatan Ramah Anak Tanpa Keluhan

18 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.