Depo (beritajatim.id) – Pemerintah resmi memperkuat pelindungan anak di lingkungan pesantren dan madrasah melalui peluncuran Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA). Inisiatif ini bertujuan memastikan setiap anak memperoleh hak untuk belajar, beribadah, dan berkembang dalam lingkungan pendidikan yang aman, sehat, inklusif, serta terbebas dari berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, seksual, psikis, maupun digital.
Peluncuran Gernas RANA dilakukan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar bersamaan dengan pembukaan Masa Taaruf Santri (Mata Santri) di Pondok Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Minggu (12/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, Nasaruddin Umar menegaskan bahwa gerakan ini merupakan komitmen nasional untuk membangun budaya pelindungan anak di seluruh lembaga pendidikan keagamaan.
Menurut Nasaruddin Umar, pesantren dan madrasah memiliki peran strategis dalam membentuk karakter, pengetahuan, akhlak, serta kehidupan spiritual generasi muda. Oleh karena itu, seluruh unsur pengelola lembaga pendidikan harus memastikan lingkungan belajar bebas dari praktik kekerasan dan menjadi tempat yang aman bagi tumbuh kembang anak.
Ia menilai upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak tidak lagi dapat ditunda. Pelindungan terhadap peserta didik harus menjadi bagian penting dari tata kelola pesantren dan madrasah, sehingga lembaga pendidikan keagamaan tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh santri maupun siswa.
Melalui Gernas RANA, pemerintah mendorong terciptanya ruang aman bagi anak tidak hanya di lingkungan pendidikan, tetapi juga di rumah, lingkungan sosial, hingga ruang digital. Program ini mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, guru, pengasuh pesantren, pengelola madrasah, tokoh masyarakat, hingga pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama membangun ekosistem yang mendukung anak belajar, bermain, berkreasi, dan mengembangkan potensinya secara optimal.
Selain berfokus pada pencegahan, gerakan nasional ini juga menekankan pentingnya keberanian untuk melaporkan setiap dugaan tindak kekerasan terhadap anak. Pemerintah mengajak masyarakat agar tidak bersikap pasif apabila melihat, mengetahui, atau mengalami tindakan kekerasan, sehingga setiap kasus dapat segera ditangani sesuai mekanisme yang berlaku.
Peluncuran Gernas RANA menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat sistem pelindungan anak di sektor pendidikan keagamaan. Dengan kolaborasi antara pemerintah, pengelola lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat, diharapkan pesantren serta madrasah dapat menjadi lingkungan yang semakin ramah anak, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, serta mendukung lahirnya generasi yang berkarakter, berakhlak mulia, dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan. (hdl)


as a preferred source on Google




