Bengkalis (beritajatim.id) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar dengan menyita 8 kilogram sabu dan 5.000 butir pil ekstasi. Dalam operasi tersebut, tiga orang tersangka diamankan di lokasi berbeda di Provinsi Riau sebagai bagian dari pengungkapan jaringan peredaran narkotika.
Kasatresnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, pada Senin (6/7/2026). Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui serangkaian penyelidikan hingga polisi berhasil mengidentifikasi target operasi.
Dari hasil penyelidikan, petugas menghentikan sebuah kendaraan dan mengamankan seorang pria berinisial DT. Saat dilakukan penggeledahan terhadap mobil yang dikendarainya, polisi menemukan delapan bungkus besar yang diduga berisi sabu serta satu bungkus besar yang diduga berisi pil ekstasi. Seluruh barang bukti tersebut disimpan di dalam tas berwarna hitam yang berada di dalam kendaraan.
Berdasarkan keterangan awal dari tersangka DT, penyidik melakukan pengembangan ke Kota Pekanbaru dan berhasil menangkap tersangka kedua berinisial F di kawasan Pasar Buah. Penelusuran kemudian berlanjut hingga akhirnya polisi mengamankan tersangka ketiga berinisial A di Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis.
Ketiga tersangka berikut seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, tes urine terhadap seluruh tersangka menunjukkan hasil negatif terhadap kandungan methamphetamine. Meski demikian, penyidik tetap mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
AKP Tidar Laksono menyatakan ketiga tersangka diproses sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi juga terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap jalur distribusi maupun pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Selain menyampaikan perkembangan penanganan perkara, AKP Tidar mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Menurutnya, informasi dari warga menjadi salah satu faktor penting yang membantu aparat mengungkap berbagai kasus narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis dan sekitarnya.
Polres Bengkalis mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku sekaligus memperkuat upaya pemberantasan narkoba di Provinsi Riau. (ang)


as a preferred source on Google




