Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

Anggadia MAnggadia M Hukum & Kriminal 11 Juli 2026
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Bengkalis (beritajatim.id) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar dengan menyita 8 kilogram sabu dan 5.000 butir pil ekstasi. Dalam operasi tersebut, tiga orang tersangka diamankan di lokasi berbeda di Provinsi Riau sebagai bagian dari pengungkapan jaringan peredaran narkotika.

Kasatresnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, pada Senin (6/7/2026). Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui serangkaian penyelidikan hingga polisi berhasil mengidentifikasi target operasi.

Dari hasil penyelidikan, petugas menghentikan sebuah kendaraan dan mengamankan seorang pria berinisial DT. Saat dilakukan penggeledahan terhadap mobil yang dikendarainya, polisi menemukan delapan bungkus besar yang diduga berisi sabu serta satu bungkus besar yang diduga berisi pil ekstasi. Seluruh barang bukti tersebut disimpan di dalam tas berwarna hitam yang berada di dalam kendaraan.

Berdasarkan keterangan awal dari tersangka DT, penyidik melakukan pengembangan ke Kota Pekanbaru dan berhasil menangkap tersangka kedua berinisial F di kawasan Pasar Buah. Penelusuran kemudian berlanjut hingga akhirnya polisi mengamankan tersangka ketiga berinisial A di Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis.

Ketiga tersangka berikut seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, tes urine terhadap seluruh tersangka menunjukkan hasil negatif terhadap kandungan methamphetamine. Meski demikian, penyidik tetap mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Baca Juga:  Polres Malang Bongkar Dugaan Kekerasan Seksual Berkedok Pengobatan Alternatif di Gedangan, Pria 60 Tahun Ditahan

AKP Tidar Laksono menyatakan ketiga tersangka diproses sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi juga terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap jalur distribusi maupun pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Selain menyampaikan perkembangan penanganan perkara, AKP Tidar mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Menurutnya, informasi dari warga menjadi salah satu faktor penting yang membantu aparat mengungkap berbagai kasus narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis dan sekitarnya.

Polres Bengkalis mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku sekaligus memperkuat upaya pemberantasan narkoba di Provinsi Riau. (ang)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kortastipidkor Polri menetapkan dua tersangka korupsi proyek modernisasi Pabrik Gula Assembagoes. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp645 miliar.

Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, Negara Rugi Rp645 Miliar

8 Juli 2026 Hukum & Kriminal
CERI mendukung Polri mengusut dugaan korupsi pasokan batu bara PLTU yang berpotensi merugikan negara Rp5 triliun dan menyebabkan blackout.

CERI Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU, Potensi Kerugian Negara Capai Rp5 Triliun

8 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polisi menangkap pacar korban kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad gadis muda di Lumajang. Motif diduga dipicu pertengkaran setelah cekcok.

Polisi Tangkap Pacar Korban Kurang dari 24 Jam usai Penemuan Jasad Gadis Muda di Lumajang

6 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Majalengka menangkap terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak di Kasokandel. Pelaku dijerat UU TPKS dengan ancaman hingga seumur hidup.

Polres Majalengka Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak, Terancam Hukuman Seumur Hidup

3 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026
Berita Terbaru
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026
Kemendikdasmen mengukuhkan 76 Duta Bintang Sobat SMP 2026 untuk memperkuat budaya sekolah aman, inklusif, dan ramah anak di seluruh Indonesia.

Kemendikdasmen Kukuhkan 76 Duta Bintang Sobat SMP 2026, Perkuat Budaya Sekolah Aman hingga Ruang Digital

11 Juli 2026
Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa menegaskan keselamatan ibu hamil dan bayi menjadi prioritas dalam peringatan HUT IBI ke-75 Tahun 2026.

Bupati Mojokerto Tegaskan Keselamatan Ibu Hamil dan Bayi Jadi Prioritas pada HUT IBI ke-75 Tahun 2026

11 Juli 2026
Khofifah dan Wapres Gibran meninjau revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi yang ditargetkan menjadi rujukan nasional bagi pasar tradisional modern.

Khofifah dan Wapres Gibran Tinjau Revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi, Ditargetkan Jadi Rujukan Nasional

10 Juli 2026
Wakapolri menutup pendidikan Taruna Akpol Angkatan ke-58. Sebanyak 282 capaja resmi lulus dan siap mengabdi sebagai perwira Polri.

Wakapolri Tutup Pendidikan Taruna Akpol Angkatan ke-58, 282 Capaja Siap Mengabdi untuk Polri

10 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.