Mojokerto (beritajatim.id) – Polres Mojokerto Kota terus memperkuat kemitraan dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Cangkru’an Diskusi Kamtibmas yang digelar di Balai RW 02, Lingkungan Pulowetan, Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto, Sabtu (11/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban itu dihadiri Kasat Binmas Polres Mojokerto Kota AKP Hermanto, Kasi Trantib Kelurahan Pulorejo, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pulorejo, personel Satbinmas Polres Mojokerto Kota, para Ketua RT dan RW se-Kelurahan Pulorejo, serta perwakilan masyarakat.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto melalui Kasat Binmas AKP Hermanto menjelaskan bahwa Cangkru’an Diskusi Kamtibmas menjadi sarana komunikasi dua arah antara kepolisian dan masyarakat. Forum tersebut dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi warga sekaligus memperkuat kolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Menurut AKP Hermanto, keberadaan Bhabinkamtibmas bersama pemerintah kelurahan merupakan bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Melalui pendekatan yang lebih dekat dengan warga, diharapkan terjalin hubungan yang kuat sehingga berbagai persoalan sosial dapat diselesaikan sejak tingkat RT, RW, hingga kelurahan melalui mekanisme musyawarah dan pendampingan.
Dalam forum tersebut, masyarakat juga diingatkan agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. AKP Hermanto mengimbau warga untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, mengingat penyebaran berita bohong atau hoaks berpotensi memicu keresahan dan mengganggu persatuan di lingkungan masyarakat.
Selain itu, ia mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas, terutama tindak pidana 3C yang meliputi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Menurutnya, peran aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya kejahatan.
AKP Hermanto menekankan pentingnya menghidupkan kembali kegiatan sistem keamanan lingkungan (siskamling) melalui ronda malam serta meningkatkan kepedulian terhadap kondisi sekitar. Warga juga diimbau segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan keamanan.
Ia menegaskan bahwa Polri akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun demikian, menjaga keamanan lingkungan tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata, melainkan membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
Sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan sistem keamanan lingkungan, Polres Mojokerto Kota menyerahkan bantuan perlengkapan siskamling kepada perwakilan warga di akhir kegiatan. Bantuan tersebut berupa rompi, senter penerangan, tongkat T, borgol, serta senter pengaturan lalu lintas yang diharapkan dapat menunjang efektivitas ronda malam dan meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Melalui kegiatan Cangkru’an Diskusi Kamtibmas, Polres Mojokerto Kota berharap komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara kepolisian, pemerintah kelurahan, serta masyarakat semakin solid. Sinergi tersebut dinilai menjadi kunci untuk mendeteksi dan menyelesaikan berbagai potensi gangguan keamanan sejak dini, sehingga situasi kamtibmas di Kota Mojokerto tetap aman, damai, dan kondusif. (tin)


as a preferred source on Google




