New York (beritajatim.id) – Sejumlah pemimpin Eropa mengumumkan pengakuan negara mereka atas Palestina dalam pertemuan tingkat tinggi yang berlangsung di sela-sela Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York pada Senin (22/9). Pengumuman ini dianggap sebagai langkah bersejarah yang mendekatkan langkah konkret menuju terwujudnya solusi dua negara dalam konflik Israel-Palestina.
Konferensi Internasional Tingkat Tinggi untuk Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara, yang dipimpin oleh Prancis dan Arab Saudi, mempertemukan para pemimpin internasional untuk mendesak langkah cepat guna mengakhiri perang di Gaza dan mempercepat resolusi damai bagi kedua belah pihak.
Dalam pidatonya, Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mendesak agar pembantaian terhadap warga sipil di Gaza segera dihentikan, sekaligus menyerukan pengakuan Palestina sebagai negara anggota penuh PBB. “Solusi dua negara adalah satu-satunya pilihan yang layak untuk mewujudkan masa depan yang damai bagi Israel dan Palestina,” ujar Sanchez, menggarisbawahi pentingnya pengakuan Palestina untuk mencapai perdamaian yang berkelanjutan.
Perdana Menteri Irlandia, Michael Martin, yang tahun lalu bergabung dengan Spanyol, Norwegia, dan Slovenia dalam mengakui Palestina, juga menyuarakan hal serupa. Martin menekankan bahwa pengakuan terhadap Palestina bukan hanya masalah politik, tetapi juga tentang keadilan dan kemanusiaan. “Solusi dua negara adalah satu-satunya cara untuk mencapai perdamaian sejati di kawasan ini,” katanya.
Sementara itu, Perdana Menteri Luksemburg, Luc Frieden, secara resmi mengumumkan bahwa negaranya mengakui Palestina sebagai negara merdeka. Dalam pernyataannya, Frieden menyebutkan bahwa keputusan ini merupakan “awal dari komitmen baru” yang mengedepankan harapan, diplomasi, dan koeksistensi. “Pengakuan ini bukan melawan Israel atau rakyatnya, tetapi untuk perdamaian berdasarkan hukum internasional dan Piagam PBB,” tambahnya.
Perdana Menteri Malta, Robert Abela, turut mengonfirmasi pengakuan negara mereka atas Palestina, dengan menegaskan bahwa tindakan yang terjadi di Gaza saat ini sangat salah secara moral dan hukum. “Kita semua berkewajiban untuk bertindak,” tegas Abela.
Selain itu, Menteri Luar Negeri Andorra, Imma Tor Faus, mengungkapkan bahwa pemerintah Andorra juga telah setuju untuk mengakui Palestina. Faus menekankan bahwa rakyat Palestina berhak untuk hidup dalam damai dan aman di negara mereka sendiri, berdampingan dengan Israel.
Perdana Menteri Belgia, Bart De Wever, yang turut mendukung solusi dua negara, menyatakan bahwa Belgia bergabung dengan penandatangan Deklarasi New York, namun menegaskan bahwa pengakuan resmi Belgia hanya akan terjadi setelah semua sandera dibebaskan dan Hamas tidak lagi menjadi bagian dari pemerintahan Palestina.
Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, menyambut baik momentum ini, dengan mengatakan bahwa “negara Palestina telah diakui oleh mayoritas negara anggota Uni Eropa,” yang menunjukkan dukungan luas untuk solusi dua negara di kawasan tersebut.
Namun, meskipun mayoritas negara Eropa kini mendukung pengakuan Palestina, dua negara besar ekonomi Eropa, Jerman dan Italia, menyatakan bahwa mereka kemungkinan besar tidak akan segera mengakui Palestina. Menteri Luar Negeri Jerman, Johann David Wadephul, menyatakan bahwa meskipun solusi dua negara kini terlihat semakin jauh, tidak ada alternatif yang lebih baik selain “negara Palestina yang merdeka, demokratis, dan layak yang hidup berdampingan, damai, dan aman dengan Israel.”
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Italia, Antonio Tajani, meskipun mendukung solusi dua negara, tidak mengumumkan pengakuan Palestina. Ia lebih memilih untuk berfokus pada upaya diplomatik guna mewujudkan perdamaian yang langgeng antara Israel dan Palestina.
Keputusan negara-negara Eropa untuk mengakui Palestina secara resmi merupakan sinyal kuat bagi masyarakat internasional bahwa langkah konkret menuju perdamaian di Timur Tengah sangat penting. Para pemimpin Eropa berharap langkah ini dapat mempercepat terwujudnya solusi dua negara yang damai dan adil bagi kedua pihak. (hdl)


as a preferred source on Google



