Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Pemkot Mojokerto Perjuangkan Nasib Tenaga Non ASN Lewat Skema PPPK Paruh Waktu

Pemkot Mojokerto Perjuangkan Nasib Tenaga Non ASN Lewat Skema PPPK Paruh Waktu

Misti PrihatiniMisti Prihatini News 20 Agustus 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Pemkot Mojokerto ajukan tenaga Non ASN ke Kemenpan RB untuk formasi PPPK Paruh Waktu sebagai wujud komitmen memberikan kepastian status.
Pemkot Mojokerto ajukan tenaga Non ASN ke Kemenpan RB untuk formasi PPPK Paruh Waktu sebagai wujud komitmen memberikan kepastian status.

Mojokerto (beritajatim.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto kembali menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan nasib tenaga Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN). Setelah menyelesaikan rekrutmen tenaga Non ASN melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2023 dan 2024, kini Pemkot berencana mengajukan formasi PPPK Paruh Waktu bagi tenaga honorer yang masih tersisa.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari atau yang akrab disapa Ning Ita, menegaskan bahwa seluruh tenaga Non ASN di lingkungan Pemkot Mojokerto akan diusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Ini bentuk komitmen Pemkot Mojokerto untuk memberikan kepastian status bagi tenaga Non ASN. Mereka sudah lama mengabdi, bahkan banyak yang mengisi peran penting di berbagai perangkat daerah. Maka sudah sepatutnya pemerintah hadir memberikan jalan keluar,” ujar Ning Ita, Selasa (19/8).

1.151 Tenaga Non ASN Akan Diusulkan

Berdasarkan data, terdapat 1.151 tenaga Non ASN yang terdiri dari kategori R3 dan R4. Kategori R3 mencakup tenaga Non ASN yang sudah terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), sementara kategori R4 adalah yang belum masuk dalam database tersebut.

Ning Ita menegaskan bahwa penyelesaian status tenaga Non ASN kategori R3 dan R4 menjadi prioritas utama. Untuk itu, seluruh perangkat daerah diminta melakukan pendataan ulang agar jumlah yang diusulkan benar-benar valid.

Baca Juga:  Menag Nasaruddin Umar: Gerakan Kepramukaan Madrasah Siapkan Generasi Adaptif dan Kreatif

Usulan Mengacu SE Menpan RB

Pengajuan PPPK Paruh Waktu ini akan disampaikan langsung oleh Wali Kota Mojokerto selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kepada pemerintah pusat. Upaya tersebut merujuk pada Surat Edaran Menpan RB Nomor B/3832/M.S.M.01.00/2025 tentang Pengusulan PPPK Paruh Waktu.

Dalam aturan tersebut, kewenangan Pemkot Mojokerto terbatas pada pendataan dan pengusulan tenaga Non ASN yang memenuhi syarat, sementara keputusan akhir berada di tangan pemerintah pusat.

Penghargaan atas Dedikasi Non ASN

Ning Ita menekankan bahwa perjuangan ini tidak hanya sebatas memenuhi regulasi, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi para tenaga Non ASN yang telah lama mengabdi.

“Kami ingin semua Non ASN di Mojokerto bisa tetap bekerja dengan tenang, nyaman, dan memiliki kepastian status. Karena dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat juga akan lebih optimal,” jelasnya.

Namun, Ning Ita juga mengingatkan bahwa perjuangan pemerintah harus diimbangi dengan peningkatan kinerja dan kedisiplinan para tenaga Non ASN.

“Kami sudah berusaha maksimal memperjuangkan nasib teman-teman Non ASN agar mendapatkan kepastian status melalui skema PPPK Paruh Waktu. Tapi perjuangan ini harus diiringi dengan kinerja yang semakin baik, disiplin, dan profesional,” tegasnya.

Dorong Peningkatan Pelayanan Publik

Ia menambahkan, status baru yang nantinya diperoleh bukan sekadar pengakuan, tetapi juga amanah besar. Tujuan utamanya adalah memastikan kualitas pelayanan publik di Kota Mojokerto semakin baik dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Baca Juga:  Bupati Mojokerto Dorong BUMD Berinovasi dan Lakukan Diversifikasi Usaha

“Yang kita perjuangkan bukan hanya soal status pegawai, melainkan peningkatan kualitas layanan publik di Kota Mojokerto,” pungkas Ning Ita. (tin)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Mojokerto
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Khofifah meninjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi yang progres pembangunannya mencapai 88,7 persen dan ditargetkan segera beroperasi.

Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi Banyuwangi, Progres Hampir Rampung untuk Generasi Emas 2045

18 Juli 2026 News
Polres Pelabuhan Tanjungperak bersama Damkar Surabaya menyiram lahan jagung di Tambak Wedi untuk menghadapi ancaman kemarau panjang.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Kerahkan Damkar Siram Lahan Jagung Hadapi Ancaman Kemarau

18 Juli 2026 News
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026 News
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026 News
Polri dan Kepolisian RRT melakukan pertukaran buronan. Tiga WN China dipulangkan, sementara satu buron WNI diserahkan kepada Polri.

Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan, Tiga WN China Dipulangkan dan Satu WNI Diserahkan ke Indonesia

15 Juli 2026 News
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Benahi Layanan RSUD Soewandhie, Evaluasi Antrean Online, Farmasi hingga Kapasitas IGD

15 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Khofifah meninjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi yang progres pembangunannya mencapai 88,7 persen dan ditargetkan segera beroperasi.

Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi Banyuwangi, Progres Hampir Rampung untuk Generasi Emas 2045

18 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.