Surabaya (beritajatim.id) – Pemerintah Kota Surabaya kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung perkembangan seni dan kebudayaan melalui kebijakan pengelolaan ruang publik yang berpihak kepada seniman dan budayawan.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Eri Cahyadi saat menghadiri acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengurus Dewan Kebudayaan Surabaya periode 2026–2029 di Rumah Dinas Jalan Sedap Malam, Jumat (15/5/2026).
Dalam kesempatan itu, Eri menegaskan bahwa berbagai fasilitas publik milik pemerintah kota harus menjadi ruang terbuka bagi aktivitas seni, budaya, dan kreativitas masyarakat. Menurutnya, keberadaan ruang publik tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas kota, tetapi juga sebagai wadah tumbuhnya ekosistem budaya dan ekonomi kreatif di Surabaya.
Ia menyebut sejumlah fasilitas yang dapat dimanfaatkan komunitas seni dan budaya, mulai dari Balai Pemuda, Balai Budaya, taman kota hingga kawasan Hi-Tech Mall. Pemkot, kata Eri, ingin ruang-ruang tersebut lebih sering digunakan untuk pertunjukan seni dan aktivitas budaya masyarakat lokal.
Selain itu, Eri menekankan bahwa kebijakan pengelolaan fasilitas publik harus berpihak kepada pelaku seni dan budaya. Sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan ruang publik, Pemkot Surabaya tidak ingin biaya penggunaan fasilitas justru menjadi beban bagi komunitas kreatif.
Menurutnya, aktivitas seni dan budaya juga memiliki dampak sosial dan ekonomi yang luas, termasuk membantu mengurangi pengangguran terbuka serta mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Kota Pahlawan. Karena itu, ia berharap ruang publik lebih banyak dimanfaatkan oleh komunitas kesenian dan kebudayaan asli Surabaya.
Pernyataan Wali Kota mendapat respons positif dari Isa Ansori yang turut hadir dalam acara tersebut. Ia menilai sikap Pemkot Surabaya menjadi bentuk afirmasi nyata terhadap keberlangsungan kehidupan seni dan budaya di kota tersebut.
Menurut Isa, ruang publik sejatinya merupakan tempat tumbuhnya kreativitas, karya, dan ekspresi budaya masyarakat. Karena itu, keberpihakan pemerintah daerah dinilai penting agar ekosistem seni dan budaya dapat berkembang secara sehat dan inklusif.
Ia juga menilai kebijakan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa seni dan budaya dipandang sebagai bagian penting dari pembangunan kota, bukan sekadar kegiatan pelengkap atau seremonial semata.
Isa menambahkan, selama ini sempat muncul anggapan bahwa ruang publik semakin sulit diakses oleh komunitas seni dan budaya. Namun, penegasan langsung dari Wali Kota Surabaya dinilai memberi kepastian bahwa pemerintah tetap membuka ruang bagi para seniman, budayawan, komunitas kreatif, dan anak muda untuk berkarya serta berinteraksi dengan masyarakat.
Menurutnya, Balai Pemuda dan berbagai ruang publik lain di Surabaya harus tetap menjadi rumah bersama bagi pelaku seni dan budaya untuk membangun kreativitas sekaligus memperkuat identitas budaya lokal di tengah perkembangan kota modern. (rio)


as a preferred source on Google




