Surabaya (beritajatim.id) – Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya melakukan penonaktifan terhadap 42.804 Kartu Keluarga (KK) yang tidak diketahui keberadaannya.
Kepala Disdukcapil Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa tindakan ini menindaklanjuti hasil verifikasi keberadaan warga yang tidak sesuai dengan data KK pada aplikasi Cek-in Warga Surabaya. Per 21 Juni 2024, ditemukan 97.408 jiwa dalam 42.804 KK yang tidak diketahui keberadaannya.
“Batas waktu konfirmasi data hingga 1 Agustus 2024. Jika sampai tanggal tersebut tidak ada konfirmasi dan klarifikasi, akan diajukan penonaktifan ke Dirjen Dukcapil Kemendagri,” kata Eddy Christijanto dalam konferensi pers di Ruang Eks Humas-Dinkominfo Surabaya, Jumat (21/6/2024).
Eddy menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya melalui perangkat daerah beserta kecamatan dan kelurahan tidak mengetahui keberadaan warga tersebut. Hal ini menyulitkan pemkot untuk melakukan intervensi jika terdapat warga yang membutuhkan bantuan.
“Jika terdapat orang miskin atau orang yang memerlukan bantuan, tapi orangnya tidak ada, bagaimana kita bisa mensejahterakan masyarakat? Kami kesulitan,” jelasnya.
Penonaktifan ini bertujuan agar warga dapat melaporkan status kependudukannya kepada Pemkot Surabaya dengan melakukan klarifikasi dan konfirmasi keberadaan mereka saat ini kepada RT/RW dan kelurahan.
“Kalau domisili di kecamatan lain, maka kita pindah sesuai alamat kecamatan itu. Kalau di kabupaten lain, kita sarankan mereka untuk pindah ke kabupaten/kota tersebut. Supaya data ini valid, karena tidak ada data fiktif,” ujarnya.
Eddy menyebutkan dampak jika dokumen adminduk warga dinonaktifkan, seperti kesulitan membuka rekening tabungan, BPJS, dan NPWP. “Terkait BPJS, ketika mereka melakukan konfirmasi, InsyaAllah bisa diproses dengan cepat. Sebab, kita sudah ke Dirjen Dukcapil, sehingga untuk yang berhubungan dengan kesehatan, kita minta penanganan khusus,” ungkapnya.
Sebelumnya, Disdukcapil Surabaya telah menertibkan KK yang tidak diketahui keberadaannya, sekitar 61.750 KK. Jumlah KK yang diblokir berangsur menurun karena warga mulai melakukan konfirmasi dan klarifikasi kependudukan.
“Kemarin jumlahnya 61.750 KK, lalu turun menjadi 42.804 KK. Jadi setiap hari ada yang sudah melakukan klarifikasi,” terang Eddy.
Ia meminta warga yang dokumen kependudukannya telah dinonaktifkan segera melakukan konfirmasi dan klarifikasi. Masyarakat dapat melakukan pengecekan status kependudukan melalui link https://disdukcapil.surabaya.go.id/data-usulan-blokir/.
“Kalau ada orang tuanya di alamat tersebut, mereka adalah anaknya dan bekerja di luar Surabaya misalnya, artinya dia adalah penduduk Surabaya karena ada penjaminnya orang tua. Kalau di Surabaya tidak ada penjaminnya, yang mengetahui siapa? Tidak ada, maka warga diminta konfirmasi segera,” pungkasnya. (hdl)


as a preferred source on Google




