Surabaya (beritajatim.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan komitmennya untuk memulihkan bangunan cagar budaya yang terdampak kerusuhan di kawasan Polsek Tegalsari beberapa waktu lalu. Langkah cepat ini diambil agar nilai sejarah dan fungsi bangunan tetap terjaga.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan tim ahli cagar budaya untuk memastikan seluruh proses pemulihan sesuai dengan kaidah pelestarian.
“Kami sudah bertemu dengan tim cagar budaya. Pembangunan kembali akan berdasarkan rekomendasi dari mereka,” kata Eri, Jumat (5/9/2025).
Fokus pada Bangunan Bunker Bersejarah
Eri menuturkan bahwa bagian yang resmi terdaftar sebagai cagar budaya adalah bangunan bunker yang berada di belakang lokasi. Sementara itu, bangunan depan yang sempat menjadi sasaran massa memang tidak berstatus cagar budaya, namun tetap memiliki nilai historis penting.
“Yang di depan itu bukan bangunannya, tapi situsnya, tempat perjuangannya,” imbuhnya.
Ia menegaskan, bangunan bunker sebagai cagar budaya akan dipertahankan bentuk aslinya. Sedangkan untuk bagian depan, konsep pembangunan kembali akan disesuaikan dengan rekomendasi tim ahli cagar budaya.
“Ketika ada bangunan cagar budaya, maka bangunan itu harus dipertahankan. Tapi kalau yang depan bukan bangunan cagar budaya, kita harus mendapatkan rekomendasi dari tim cagar budaya dulu,” jelasnya.
Pemulihan Libatkan Polisi dan Tim Ahli
Eri juga menekankan bahwa tim ahli cagar budaya menjadi pihak yang paling memahami bentuk dan metode pemulihan yang tepat. Selain itu, Pemkot akan menjalin komunikasi lebih lanjut dengan kepolisian.
“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak kepolisian. Kita diskusikan dengan Polrestabes dulu,” pungkasnya.
Langkah ini diharapkan dapat memastikan pemulihan berjalan hati-hati, menjaga keaslian sejarah, sekaligus memulihkan kembali nilai perjuangan yang melekat pada situs tersebut. (rio)


as a preferred source on Google




