Surabaya (beritajatim.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat koordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya serta seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) untuk memastikan penyaluran zakat kepada masyarakat berjalan tepat sasaran. Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) yang digelar di ruang sidang wali kota, Jumat (6/3/2026).
Rapat ini melibatkan berbagai perangkat daerah Pemkot Surabaya, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), serta puluhan LAZ yang beroperasi di Kota Pahlawan. Fokus utama pertemuan adalah menyelaraskan data penerima zakat sekaligus memperkuat kolaborasi dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Lilik Arijanto, yang mewakili Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan membangun sistem distribusi zakat yang lebih terkoordinasi. Selama ini, masih ditemukan kasus bantuan yang diberikan lebih dari satu lembaga kepada penerima yang sama.
Menurut Lilik, koordinasi lintas lembaga menjadi penting agar bantuan yang disalurkan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan. Melalui sinkronisasi data, distribusi zakat diharapkan tidak hanya merata tetapi juga memberikan dampak yang lebih luas bagi kesejahteraan warga.
Selain membahas distribusi zakat, Pemkot Surabaya juga mendorong kolaborasi program antara pemerintah daerah dan lembaga zakat. Salah satu rencana yang dibahas adalah integrasi kegiatan LAZ dengan program Kampung Pancasila, yang menjadi salah satu program pemberdayaan masyarakat di kota tersebut.
Pemkot berencana melanjutkan pembahasan teknis bersama sekitar 34 LAZ yang ada di Surabaya. Pertemuan lanjutan akan difokuskan pada mekanisme pengumpulan data, pola distribusi bantuan, serta peluang kerja sama dalam berbagai program sosial lainnya.
Lilik berharap sinergi tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya berbagi dan membantu sesama. Ia menilai pengentasan kemiskinan tidak dapat sepenuhnya ditangani pemerintah, tetapi membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dan berbagai lembaga sosial.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Surabaya, Muhammad Muslim, menyambut baik langkah kolaboratif tersebut. Ia menilai koordinasi antara Pemkot, Baznas, dan LAZ sangat penting untuk memastikan bantuan sosial berbasis zakat dapat menjangkau lebih banyak warga miskin secara tepat.
Muslim mengungkapkan bahwa selama ini masih ditemukan kondisi di mana satu penerima mendapatkan bantuan dari beberapa lembaga sekaligus. Situasi tersebut dinilai kurang efektif karena masih banyak warga lain yang belum tersentuh bantuan.
Untuk mengatasi hal itu, Kemenag mendorong pemetaan wilayah berbasis data. Pendekatan ini memungkinkan lembaga zakat bersama pemerintah fokus pada satu wilayah tertentu setiap tahun.
Sebagai contoh, satu kecamatan atau kawasan dapat menjadi prioritas program pemberdayaan selama satu tahun penuh dengan melibatkan Baznas dan berbagai LAZ. Setelah target tercapai, program dapat dipindahkan ke wilayah lain yang juga membutuhkan intervensi.
Pendekatan berbasis wilayah ini juga dapat disinergikan dengan program Kampung Zakat milik Kemenag maupun Kampung Pancasila yang dijalankan Pemkot Surabaya. Dengan cara tersebut, potensi zakat di luar anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) diharapkan mampu memperkuat program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Selain itu, Muslim mendorong seluruh LAZ untuk berpartisipasi dalam pengumpulan dan integrasi data warga miskin di Surabaya. Data tersebut menjadi fondasi penting agar program bantuan benar-benar tepat sasaran.
Lebih jauh, kolaborasi ini juga diarahkan untuk menciptakan transformasi sosial melalui zakat produktif. Konsep yang didorong adalah perubahan status penerima zakat atau mustahik menjadi pemberi zakat atau muzakki.
Transformasi tersebut menjadi indikator keberhasilan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Melalui pelatihan usaha, pendampingan, serta bantuan produktif, warga miskin diharapkan dapat meningkatkan kemandirian ekonomi hingga akhirnya mampu berbagi kepada orang lain.
Pemkot Surabaya menargetkan model pemberdayaan tersebut dapat menunjukkan hasil dalam waktu relatif singkat. Dengan koordinasi data yang lebih kuat, pemerintah optimistis zakat dapat menjadi salah satu instrumen penting untuk mempercepat pengentasan kemiskinan di Kota Surabaya.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, Kemenag, Baznas, dan puluhan lembaga zakat diharapkan mampu menciptakan ekosistem filantropi yang lebih terarah. Dengan demikian, bantuan yang disalurkan tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga mampu memutus rantai kemiskinan secara berkelanjutan di Surabaya. (ian)


as a preferred source on Google




