Surabaya (beritajatim.id) – Pemerintah Kota Surabaya merespons cepat viralnya video aduan terkait pelayanan di Kelurahan Baratajaya. Dalam video berdurasi 2 menit yang diunggah oleh akun @Pasopati, seorang warga mengeluhkan pelayanan di kantor kelurahan yang terkesan tidak peduli terhadap kebutuhannya.
Menanggapi video tersebut, Lurah Baratajaya, Entik Lindasari, menegaskan bahwa informasi yang disampaikan tidak sepenuhnya benar. Menurutnya, petugas kelurahan telah melayani dan memberikan penjelasan sesuai prosedur.
“Pemohon datang pada Rabu (30/10/2024) dengan permintaan buku kretek atau peta desa yang tidak ada di kantor kelurahan. Petugas sudah menjelaskan hal ini, tetapi pemohon tidak menerima dan berbicara dengan nada tinggi. Tidak benar jika dikatakan pemohon diabaikan,” jelas Entik, Kamis (31/10/2024).
Entik juga menjelaskan bahwa pemohon telah beberapa kali datang dengan permintaan yang sama dan telah diarahkan ke Badan Pertanahan Negara (BPN). Petugas kelurahan tetap memberikan jawaban, baik secara lisan maupun melalui surat resmi.
“Pemohon ini datang setiap bulan dengan permintaan yang sama. Kami sudah mengarahkan ke BPN, tetapi beliau selalu datang kembali dengan nada tinggi,” kata Entik.
Entik menegaskan bahwa video tersebut diambil seolah-olah menunjukkan pelayanan yang buruk, padahal petugas sudah melayani dan menjelaskan prosedur. Ia juga memastikan bahwa seluruh pelayanan di Kelurahan Baratajaya bebas biaya sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali). Entik meminta masyarakat melapor jika ada petugas yang meminta bayaran untuk layanan administrasi.
“Tidak ada biaya untuk pengurusan surat seperti SIUP atau KTP. Pelayanan sesuai aturan tanpa pungutan,” tegasnya.
Layanan di Kelurahan Baratajaya berlangsung dari pukul 07.30 hingga 15.30 WIB, dengan opsi layanan tambahan di balai RW untuk warga yang tidak dapat datang langsung. Entik menjelaskan, “Kami juga menyediakan layanan door-to-door di balai RW, dengan petugas yang bisa dihubungi jika dibutuhkan.”
Entik menambahkan, layanan di Kelurahan Baratajaya terutama ditujukan untuk administrasi yang tidak bisa diakses secara online melalui situs Pemkot Surabaya, seperti surat nikah dan pengaktifan BPJS.
“Setiap hari, kami melayani hingga 20 orang, terutama untuk surat keterangan yang tidak tersedia secara online. Pelayanan diberikan sesuai prosedur yang berlaku,” pungkas Entik. (rio/ted)


as a preferred source on Google




