Jakarta (beritajatim.id) – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Ombudsman Republik Indonesia (ORI) memegang peran strategis dalam mendorong Indonesia mencapai berbagai standar internasional, khususnya yang tertuang dalam konvensi Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD).
Hal tersebut disampaikan Yusril dalam acara Penyampaian Opini Ombudsman RI: Penilaian Malaadministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang digelar di Jakarta, Kamis. Menurutnya, fungsi pengawasan yang dijalankan Ombudsman terhadap seluruh lembaga negara dan pemerintahan menjadi elemen kunci dalam perbaikan tata kelola pelayanan publik nasional.
Yusril menjelaskan, salah satu prasyarat utama bagi Indonesia untuk naik kelas menjadi negara maju adalah tersedianya pelayanan administrasi yang berkualitas, adil, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Dalam konteks inilah, peran Ombudsman dinilai sangat menentukan karena berkaitan langsung dengan pencegahan dan penanganan praktik malaadministrasi di sektor publik.
Ia menargetkan, dengan penguatan standar pelayanan dan reformasi birokrasi yang konsisten, Indonesia pada 2027 tidak lagi berada dalam kategori negara berkembang, melainkan masuk ke dalam kelompok negara maju. Target tersebut sejalan dengan proses aksesi Indonesia ke OECD yang saat ini tengah berjalan.
Yusril juga menyebut bahwa apabila resmi diterima sebagai anggota OECD, Indonesia akan menjadi negara ketiga di Asia yang masuk dalam kelompok tersebut, setelah Jepang dan Korea Selatan. Capaian ini, menurutnya, sekaligus mencerminkan pengakuan internasional terhadap posisi strategis Indonesia dalam perekonomian global.
Meski demikian, ia tidak menampik bahwa tantangan yang dihadapi Indonesia untuk memenuhi standar OECD tergolong berat. Salah satu tantangan utama terletak pada kesenjangan pendapatan per kapita, mengingat jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar dan wilayah geografis yang luas.
Yusril mengakui bahwa jika dibandingkan dengan sejumlah negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia, pendapatan per kapita Indonesia masih relatif tertinggal. Namun, dari sisi kekuatan ekonomi secara agregat, posisi Indonesia dinilai sangat signifikan di tingkat global.
Ia mengungkapkan bahwa Sekretaris Jenderal OECD pernah menyampaikan bahwa Indonesia kini termasuk dalam kelompok pelaku ekonomi utama dunia, dengan peringkat keenam secara global dari sisi pertumbuhan ekonomi. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki daya tawar yang kuat dalam percaturan ekonomi internasional.
Dalam konteks tersebut, Yusril menilai bahwa relasi Indonesia dengan OECD bersifat strategis dan saling membutuhkan. Indonesia tidak hanya berkepentingan untuk bergabung dengan OECD, tetapi pada saat yang sama, organisasi tersebut juga memerlukan Indonesia sebagai representasi kekuatan ekonomi besar dari kawasan berkembang. (hen)


as a preferred source on Google




