Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Polda Jabar Bongkar Kasus TPPO Berkedok Kawin Kontrak ke China, Dua Tersangka Ditangkap

Polda Jabar Bongkar Kasus TPPO Berkedok Kawin Kontrak ke China, Dua Tersangka Ditangkap

Anggadia MAnggadia M News 16 Oktober 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Polda Jabar ungkap kasus perdagangan orang modus kawin kontrak ke China. Dua tersangka ditangkap, korban dijanjikan gaji tinggi dan alami kekerasan.
Polda Jabar ungkap kasus perdagangan orang modus kawin kontrak ke China. Dua tersangka ditangkap, korban dijanjikan gaji tinggi dan alami kekerasan.

Sukabumi (beritajatim.id) – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bermodus perekrutan tenaga kerja dan kawin kontrak ke luar negeri, khususnya ke China. Dua pelaku berhasil ditangkap dalam kasus ini.

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/451/IX/2025/SPKT/POLRES SUKABUMI KOTA/POLDA JAWA BARAT tertanggal 9 September 2025. Dari penyelidikan, dua tersangka berinisial Y dan A, warga Kabupaten Cianjur, diamankan dan telah ditahan di Rutan Dittahti Polda Jabar sejak 26 September 2025.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa kedua tersangka memiliki peran sebagai perekrut dan fasilitator pemberangkatan korban ke luar negeri.

“Modus operandi mereka adalah merekrut perempuan asal Kabupaten Sukabumi dengan iming-iming pekerjaan sebagai asisten rumah tangga di China, dengan gaji antara Rp15 juta hingga Rp30 juta per bulan,” ungkap Hendra.

Namun, alih-alih mendapatkan pekerjaan seperti yang dijanjikan, korban justru diarahkan untuk membuat paspor di Bogor dan disekap di rumah seseorang berinisial Y.F alias A. Di sana, korban dipaksa menjalani kawin kontrak dengan seorang warga negara China berinisial T.T.C.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol. Ade Sapari, menambahkan bahwa korban dijanjikan mahar senilai Rp40 juta, namun pada kenyataannya hanya menerima Rp25 juta. Bahkan, korban diduga mengalami kekerasan seksual dan tidak dipulangkan ke Indonesia seperti yang dijanjikan.

Baca Juga:  Dua Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Jagorawi Terancam Hukuman Mati

“Para pelaku mendapatkan keuntungan sekitar Rp2,5 juta dari biaya transportasi dan akomodasi selama proses perekrutan hingga pengiriman korban,” jelas Ade.

Korban dalam kasus ini diketahui berinisial R.R, seorang pelajar asal Sukabumi yang bekerja sebagai buruh pabrik di daerah Cikembar.

Penyidikan dan Barang Bukti

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa delapan saksi, termasuk keluarga korban, rekan kerja, pejabat dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sukabumi, dan pihak Imigrasi Bogor.

Beberapa barang bukti juga disita, di antaranya satu lembar printout paspor atas nama korban, empat lembar foto terlapor, satu unit handphone, dan dua buah dompet kulit.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, yang mengatur hukuman penjara minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda hingga Rp600 juta.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan kasus dan memburu tiga tersangka lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu I alias A.I, Y.F alias A, dan L.K.S alias K.G.

Polda Jabar juga tengah menjalin koordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di China untuk memfasilitasi pemulangan korban R.R. ke tanah air.

Polda Jabar menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk perdagangan orang, khususnya dengan modus pengiriman tenaga kerja dan kawin kontrak ilegal ke luar negeri, yang sangat merugikan masyarakat. (ang)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
china kawin kontrak Polda Jawa Barat TPPO
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Khofifah meninjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi yang progres pembangunannya mencapai 88,7 persen dan ditargetkan segera beroperasi.

Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi Banyuwangi, Progres Hampir Rampung untuk Generasi Emas 2045

18 Juli 2026 News
Polres Pelabuhan Tanjungperak bersama Damkar Surabaya menyiram lahan jagung di Tambak Wedi untuk menghadapi ancaman kemarau panjang.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Kerahkan Damkar Siram Lahan Jagung Hadapi Ancaman Kemarau

18 Juli 2026 News
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026 News
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026 News
Polri dan Kepolisian RRT melakukan pertukaran buronan. Tiga WN China dipulangkan, sementara satu buron WNI diserahkan kepada Polri.

Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan, Tiga WN China Dipulangkan dan Satu WNI Diserahkan ke Indonesia

15 Juli 2026 News
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Benahi Layanan RSUD Soewandhie, Evaluasi Antrean Online, Farmasi hingga Kapasitas IGD

15 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Khofifah meninjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi yang progres pembangunannya mencapai 88,7 persen dan ditargetkan segera beroperasi.

Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi Banyuwangi, Progres Hampir Rampung untuk Generasi Emas 2045

18 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.