Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Polda Jatim Tekankan Pendekatan Ilmiah, Penetapan Tersangka Kasus Lansia Surabaya Tak Kaitkan Organisasi

Polda Jatim Tekankan Pendekatan Ilmiah, Penetapan Tersangka Kasus Lansia Surabaya Tak Kaitkan Organisasi

Haris DwiHaris Dwi News 30 Desember 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Polda Jatim menetapkan dua orang tersangka berinisial SAK dan MY, Senin (29/12/2025).
Polda Jatim menetapkan dua orang tersangka berinisial SAK dan MY, Senin (29/12/2025).

Surabaya (beritajatim.id) – Kepolisian Daerah Jawa Timur menegaskan penanganan kasus dugaan pengusiran dan kekerasan terhadap perempuan lanjut usia, Elina Widjajanti (80), dilakukan berbasis scientific crime investigation (SCI) tanpa mengaitkan perbuatan pidana dengan kelompok atau organisasi tertentu.

Penegasan itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko usai penyidik menetapkan dua orang tersangka berinisial SAK dan MY, Senin (29/12/2025).

“Perbuatan pidana kami pandang melekat pada individu, bukan pada kelompok atau organisasi. Penetapan tersangka murni berdasarkan alat bukti dan pendekatan scientific crime investigation,” ujar Widi di Surabaya.

Menurutnya, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Renakta) Ditreskrimum Polda Jatim melakukan pemeriksaan ahli dan menggelar perkara. Dari hasil pendalaman, penyidik menyimpulkan adanya dugaan kuat tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap korban lansia.

Dalam perkara tersebut, tersangka SAK telah diamankan dan dibawa ke Gedung Ditreskrimum Polda Jatim sekitar pukul 14.10 WIB untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Sementara tersangka MY masih dalam pencarian dan telah masuk dalam daftar buruan penyidik.

Widi menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, SAK diduga berperan membawa serta mengoordinasikan sejumlah orang yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Sedangkan MY bersama beberapa orang lainnya diduga melakukan tindakan fisik dengan mengangkat dan membawa korban keluar dari rumahnya.

Meski telah menetapkan dua tersangka, penyidik memastikan penyelidikan belum berhenti. Pendalaman lanjutan masih dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Baca Juga:  Samuel Pembongkar Rumah Nenek Elina Jalani Pemeriksaan di Polda Jatim

“Penyidikan masih berkembang. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan setelah pemeriksaan lanjutan,” tegas Widi.

Kedua tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang dengan ancaman pidana maksimal lima tahun enam bulan penjara. Penyidik juga memastikan penahanan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum setelah proses pemeriksaan rampung.

Kasus ini menyita perhatian publik setelah beredar video yang memperlihatkan seorang lansia dipaksa keluar dari rumahnya di kawasan Jalan Dukuh Kuwukan, Kecamatan Sambikerep, Surabaya. Rekaman tersebut memicu keprihatinan luas dan mendorong aparat bertindak cepat dengan pendekatan hukum berbasis bukti ilmiah.

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Ditreskrimum Kasus Lansia Surabaya Kekerasan Lansia Polda Jatim Scientific Crime Investigation
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026 News
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026 News
Polri dan Kepolisian RRT melakukan pertukaran buronan. Tiga WN China dipulangkan, sementara satu buron WNI diserahkan kepada Polri.

Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan, Tiga WN China Dipulangkan dan Satu WNI Diserahkan ke Indonesia

15 Juli 2026 News
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Benahi Layanan RSUD Soewandhie, Evaluasi Antrean Online, Farmasi hingga Kapasitas IGD

15 Juli 2026 News
Gubernur Khofifah melantik enam pejabat Pemprov Jatim dan menekankan transformasi digital, integritas, serta kolaborasi untuk meningkatkan pelayanan publik.

Khofifah Lantik Enam Pejabat Pemprov Jatim, Tekankan Transformasi Digital dan Integritas Pelayanan Publik

15 Juli 2026 News
Polresta Sidoarjo memberikan penyuluhan kepada siswa baru SMKN 1 Sidoarjo untuk membentuk karakter disiplin, taat hukum, dan peduli kamtibmas.

Polresta Sidoarjo Edukasi Siswa Baru SMKN 1 Sidoarjo agar Disiplin, Taat Hukum, dan Peduli Kamtibmas

15 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.