Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Samuel Pembongkar Rumah Nenek Elina Jalani Pemeriksaan di Polda Jatim

Samuel Pembongkar Rumah Nenek Elina Jalani Pemeriksaan di Polda Jatim

Haris DwiHaris Dwi News 29 Desember 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Samuel Ardi Kristanto digelandang penyidik Unit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan
Samuel Ardi Kristanto digelandang penyidik Unit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan

Surabaya (beritajatim.id) – Samuel Ardi Kristanto digelandang penyidik Unit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus pengeroyokan dan pengusiran terhadap seorang perempuan lanjut usia, Elina Widjajanti (80). Pemeriksaan berlangsung di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (29/12/2025).

Berdasarkan pantauan beritajatim.id di lokasi, Samuel tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 14.10 WIB. Ia dibawa menggunakan mobil Suzuki Ertiga berwarna hitam dan langsung digiring menuju gedung Ditreskrimum Polda Jatim oleh dua penyidik Renakta.

Saat digelandang masuk ke dalam gedung, tangan Samuel tampak diborgol menggunakan kabel ties. Ia memilih bungkam dan enggan memberikan komentar kepada awak media yang telah menunggu di lokasi. Samuel kemudian langsung dibawa menuju ruang penyidikan melalui tangga gedung untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Jawa Timur belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum Samuel maupun perkembangan terbaru penanganan perkara tersebut.

Kasus yang menjerat Samuel sebelumnya sempat viral di media sosial. Sebuah video amatir memperlihatkan sejumlah orang yang diduga anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) berpakaian serba merah memaksa seorang perempuan lansia, Elina Widjajanti, keluar dari rumahnya di Jalan Dukuh Kuwukan Nomor 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya.

Dalam rekaman video tersebut, Nenek Elina tampak ditarik, diseret, bahkan diangkat secara paksa keluar dari rumah oleh beberapa orang. Peristiwa itu diketahui terjadi pada Rabu (6/8/2025).

Baca Juga:  Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp50.000, Buyback Ikut Melemah

Tak berselang lama setelah kejadian tersebut, rumah milik Nenek Elina dilaporkan disegel menggunakan kayu dan besi yang menghalangi akses pintu dan pagar utama. Kondisi tersebut menyebabkan penghuni tidak dapat memasuki rumahnya.

Selanjutnya, sekitar sepekan kemudian, tepatnya pada Jumat (15/8/2025), bangunan rumah tersebut dilaporkan telah dirobohkan menggunakan alat berat berupa ekskavator.

Atas peristiwa yang dialaminya, Nenek Elina melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur pada Rabu (29/10/2025). Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.

Dalam laporan itu, korban melaporkan dugaan tindak pidana pengerusakan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, khususnya Pasal 170 KUHP.

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Ditreskrimum Nenek Elina Ormas Pengeroyokan Lansia Polda Jatim
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Komnas HAM RI

Komnas HAM Rilis Penilaian HAM 2025, BKKBN Raih Nilai Tertinggi, Kemenhub Masuk Kategori Rendah

20 Juli 2026 News
Wali Kota Mojokerto sosialisasikan Beasiswa Pro Bestari 2026. Pemkot mengalokasikan lebih dari Rp1 miliar dengan bantuan Rp3,6 juta per semester.

Wali Kota Mojokerto Beasiswa Pro Bestari 2026, Mahasiswa Berpeluang Terima Rp3,6 Juta per Semester

20 Juli 2026 News
Polres Kediri Kota menggelar Wayang Cangkrukan sebagai media edukasi kamtibmas berbasis seni budaya untuk memperkuat kebersamaan dan kepedulian warga.

Wayang Cangkrukan Polres Kediri Kota Jadi Media Edukasi Kamtibmas, Perkuat Kebersamaan dan Kepedulian Warga

19 Juli 2026 News
Pemkot Surabaya memperketat pengawasan parkir tempat usaha agar seluruh lokasi berizin, tarif transparan, dan memberikan perlindungan bagi masyarakat.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Bapenda Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19 Juli 2026 News
Film Rejoto Nyambung Tresno menjadi media promosi wisata Kota Mojokerto sekaligus bukti keberhasilan pembinaan ekonomi kreatif oleh Pemkot.

Film Rejoto Nyambung Tresno Jadi Media Promosi Wisata Kota Mojokerto dan Bukti Sukses Ekonomi Kreatif

19 Juli 2026 News
Khofifah membuka Banyuwangi Ethno Carnival 2026 dan menegaskan BEC menjadi ajang promosi budaya lokal serta penggerak ekonomi kreatif Indonesia.

Khofifah Buka Banyuwangi Ethno Carnival 2026, BEC Perkuat Budaya Lokal dan Dongkrak Ekonomi Kreatif

19 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Komnas HAM RI

Komnas HAM Rilis Penilaian HAM 2025, BKKBN Raih Nilai Tertinggi, Kemenhub Masuk Kategori Rendah

20 Juli 2026
Berita Terbaru

Menikah Sederhana di KUA Jadi Tren, Pesta Mewah Ternyata Bukan Penentu Rumah Tangga Bahagia

20 Juli 2026
Kasat Reskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin

Polres Batu Ungkap Pembobolan Gudang Indomarco, Pelaku Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Kirim Barang Curian

19 Juli 2026
Polres Kediri Kota menggelar Wayang Cangkrukan sebagai media edukasi kamtibmas berbasis seni budaya untuk memperkuat kebersamaan dan kepedulian warga.

Wayang Cangkrukan Polres Kediri Kota Jadi Media Edukasi Kamtibmas, Perkuat Kebersamaan dan Kepedulian Warga

19 Juli 2026
Pemkot Surabaya memperketat pengawasan parkir tempat usaha agar seluruh lokasi berizin, tarif transparan, dan memberikan perlindungan bagi masyarakat.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Bapenda Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19 Juli 2026
Film Rejoto Nyambung Tresno menjadi media promosi wisata Kota Mojokerto sekaligus bukti keberhasilan pembinaan ekonomi kreatif oleh Pemkot.

Film Rejoto Nyambung Tresno Jadi Media Promosi Wisata Kota Mojokerto dan Bukti Sukses Ekonomi Kreatif

19 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.