Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Teddy AHTeddy AH News 7 November 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Konferensi Pers Kapolda Metro Jaya soal ijazah Joko Widodo

Jakarta (beritajatim.com) – Polda Metro Jaya resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Penetapan tersangka ini merupakan bagian dari langkah penegakan hukum atas penyebaran informasi yang dinilai menyesatkan dan mencemarkan nama baik.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menegaskan bahwa proses penetapan tersangka dilakukan usai penyidik menemukan unsur pidana pada konten yang beredar di ruang digital.

“Telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, penghasutan, edit dan manipulasi data elektronik,” ujar Asep di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat.

Asep menjelaskan bahwa delapan tersangka ini terbagi menjadi dua klaster. Pada klaster pertama terdapat lima orang, yakni ES, KTR, MRF, RE, dan DHL. Informasi yang diterima beritajatim.id mereka lima tersangka. tesrbut masing-masing Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Rustam Effendi, Muhammad Rizal Fadillah dan Damai Hari Lubis, .

Sementara klaster kedua terdiri dari tiga orang, yaitu RS, RHS, dan TT yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

“Untuk tersangka dari klaster pertama dikenakan Pasal 310, Pasal 311, Pasal 160 KUHP, Pasal 27a Juncto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE,” jelasnya.

Polisi Pastikan Ijazah Jokowi Asli

Sementara itu, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan bahwa pemeriksaan forensik terhadap dokumen ijazah telah dilakukan secara ilmiah bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri.

Baca Juga:  Kekerasan terhadap Jurnalis Ciderai Hak Masyarakat untuk Tahu, IKA Stikosa AWS Desak Pengusutan Tuntas

“Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah bernomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681/KT Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal 5 November 1985,” tegas Djuhandhani dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5).

Hasil tersebut memperkuat bahwa ijazah Jokowi adalah asli dan menepis tuduhan yang sebelumnya ramai di media sosial. Polisi menegaskan akan terus menindak tegas penyebar fitnah yang berpotensi menggangu ketertiban ruang digital serta mencemarkan nama baik pihak lain. (ted)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Ijazah Jokowi Polda Metro Jaya
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026 News
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026 News
Polri dan Kepolisian RRT melakukan pertukaran buronan. Tiga WN China dipulangkan, sementara satu buron WNI diserahkan kepada Polri.

Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan, Tiga WN China Dipulangkan dan Satu WNI Diserahkan ke Indonesia

15 Juli 2026 News
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Benahi Layanan RSUD Soewandhie, Evaluasi Antrean Online, Farmasi hingga Kapasitas IGD

15 Juli 2026 News
Gubernur Khofifah melantik enam pejabat Pemprov Jatim dan menekankan transformasi digital, integritas, serta kolaborasi untuk meningkatkan pelayanan publik.

Khofifah Lantik Enam Pejabat Pemprov Jatim, Tekankan Transformasi Digital dan Integritas Pelayanan Publik

15 Juli 2026 News
Polresta Sidoarjo memberikan penyuluhan kepada siswa baru SMKN 1 Sidoarjo untuk membentuk karakter disiplin, taat hukum, dan peduli kamtibmas.

Polresta Sidoarjo Edukasi Siswa Baru SMKN 1 Sidoarjo agar Disiplin, Taat Hukum, dan Peduli Kamtibmas

15 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.