Jakarta (beritajatim.id) – Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberikan rehabilitasi kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Abdul Muis dan Rasnal, setelah menerima aspirasi masyarakat dan berbagai pihak yang memperjuangkan pemulihan nama baik keduanya.
Keputusan tersebut diambil sesaat setelah Presiden tiba kembali di Tanah Air, Kamis (13/11/2025), usai kunjungan kenegaraan ke Australia. Surat rehabilitasi ditandatangani langsung oleh Presiden di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.
“Barusan saja Bapak Presiden sudah menandatangani surat rehabilitasi kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis, guru SMA dari Luwu Utara,” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangannya kepada media.
Dasco menjelaskan bahwa sebelumnya, kedua guru tersebut didampingi masyarakat mendatangi DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, kemudian DPR RI, hingga akhirnya difasilitasi untuk bertemu Presiden Prabowo. Dengan diterbitkannya surat tersebut, pemerintah secara resmi memulihkan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak kedua guru yang selama ini terdampak persoalan hukum.
“Dengan diberikannya rehabilitasi, dipulihkan nama baik, harkat martabat, serta hak-hak kedua guru ini. Semoga berkah,” tambah Dasco.
Koordinasi Intensif Pemerintah dan DPR
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa keputusan Presiden merupakan hasil koordinasi intensif selama sepekan terakhir antara berbagai pihak, termasuk masyarakat dan lembaga legislatif.
“Kami mendapatkan permohonan berjenjang dari masyarakat, baik langsung maupun melalui DPRD dan DPR RI. Setelah koordinasi selama satu minggu, Bapak Presiden memutuskan untuk menggunakan hak beliau memberikan rehabilitasi kepada dua guru SMA 1 Luwu Utara,” jelas Prasetyo.
Ia menegaskan, keputusan Presiden Prabowo adalah bentuk nyata penghargaan terhadap dedikasi para guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa yang wajib dihormati dan dilindungi negara.
“Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang harus kita perhatikan, hormati, dan lindungi. Setiap masalah harus diselesaikan dengan cara terbaik dan berkeadilan,” ujarnya.
Mensesneg juga berharap keputusan tersebut membawa rasa keadilan bagi dunia pendidikan, tidak hanya di Luwu Utara, tetapi juga di seluruh Indonesia.
Dua Guru Luwu Utara Akhirnya Raih Keadilan
Raut lega dan haru terlihat dari wajah dua guru asal Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, setelah menerima langsung surat rehabilitasi dari Presiden Prabowo.
Bagi mereka, keputusan ini bukan sekadar pemulihan nama baik, tetapi juga akhir dari perjuangan panjang mencari keadilan.
“Saya pribadi dan keluarga besar menyampaikan terima kasih setulus-tulusnya kepada Bapak Presiden yang telah memberikan rasa keadilan kepada kami. Selama lima tahun ini kami merasakan diskriminasi dari aparat dan birokrasi,” ungkap Abdul Muis, Guru Sosiologi di SMA Negeri 1 Luwu Utara, dengan mata berkaca-kaca.
Sementara itu, Rasnal, mantan Kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara yang kini mengajar di SMA Negeri 3 Luwu Utara, menggambarkan perjalanan mereka sebagai perjuangan melelahkan untuk mendapatkan keadilan.
“Kami telah berjuang dari bawah sampai ke tingkat provinsi, tapi belum juga memperoleh keadilan. Kini setelah bertemu Bapak Presiden, alhamdulillah kami direhabilitasi dan nama baik kami dipulihkan,” tutur Rasnal penuh haru.
Rasnal berharap keputusan Presiden Prabowo menjadi pelajaran penting agar tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru di Indonesia.
“Semoga ke depan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru-guru di lapangan. Kami sering dihantui rasa takut karena kesalahan kecil bisa berujung pada hukuman yang tidak pantas,” pungkasnya.
Langkah Presiden Prabowo memberikan rehabilitasi kepada dua guru Luwu Utara ini dinilai banyak pihak sebagai preseden positif dalam penegakan keadilan bagi tenaga pendidik di Indonesia. Keputusan tersebut juga memperkuat komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak guru serta mendorong terciptanya iklim pendidikan yang adil dan manusiawi. (ang)


as a preferred source on Google




