Surabaya (beritajatim.id) – Kota Surabaya kembali mencatat prestasi di bidang lingkungan hidup. Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI tentang Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah Tahun 2025, Surabaya ditetapkan sebagai Kota Terbaik I dalam Pengelolaan Sampah dengan predikat Sertifikat Menuju Kota Bersih dan nilai 74,92.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup bersama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) di Jakarta, Rabu (25/2/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN). Rakornas mengusung tema “Kolaborasi untuk Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah)” dan dihadiri sekitar 1.500 peserta dari seluruh kabupaten/kota.
Evaluasi Nasional, Belum Ada Peraih Adipura
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH RI Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa persoalan sampah nasional sudah memasuki tahap mendesak. Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah daerah diminta melakukan langkah luar biasa dan berkelanjutan untuk mempercepat penanganan sampah.
Sepanjang 2025, KLH/BPLH melakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pengelolaan sampah daerah. Penilaian mencakup capaian sampah terkelola, perbaikan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), kondisi sarana prasarana, hingga tata kelola hulu-hilir.
Hasilnya, belum ada daerah yang meraih kategori Adipura maupun Adipura Kencana. Sebanyak 35 kabupaten/kota masuk kategori Sertifikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih. Selain Surabaya, Kota Balikpapan dan Kabupaten Ciamis mencatat nilai tertinggi di kategorinya masing-masing.
Sementara itu, 253 daerah masuk kategori pembinaan dan 132 lainnya dalam pengawasan, terutama karena masih menerapkan sistem open dumping atau capaian pengelolaan sampah di bawah 25 persen.
Strategi Surabaya: Kurangi dari Hulu
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi panjang antara pemerintah dan masyarakat. Menurutnya, pengelolaan sampah di kota metropolitan seperti Surabaya tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi memerlukan partisipasi aktif warga.
Saat ini, produksi sampah Surabaya mencapai sekitar 1.600 ton per hari dari rumah tangga, hotel, apartemen, restoran, dan pusat usaha lainnya. Karena itu, pengurangan dari sumber menjadi prioritas utama.
Pemkot Surabaya terus mendorong pemilahan sampah di tingkat rumah tangga dan kampung. Kampung-kampung yang telah berhasil mengelola sampah melalui bank sampah, biopori, dan kader lingkungan dijadikan model untuk direplikasi di wilayah lain.
Selain itu, pelaku usaha seperti hotel dan rumah makan didorong mengolah sampah secara mandiri guna mengurangi beban TPA.
Dukung Gerakan Indonesia ASRI
Pencapaian ini juga dikaitkan dengan dukungan Surabaya terhadap Gerakan Nasional Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah). Implementasinya tidak hanya menyasar pengelolaan sampah, tetapi juga penataan kabel utilitas, penertiban baliho, hingga optimalisasi trotoar untuk pejalan kaki.
Pemerintah berharap hasil evaluasi Rakornas menjadi pijakan bagi seluruh daerah untuk memperkuat komitmen dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang terpadu, terukur, dan berkelanjutan.
Dengan predikat Kota Terbaik I Pengelolaan Sampah 2025, Surabaya mempertegas posisinya sebagai salah satu kota dengan kinerja lingkungan unggul di Indonesia. Tantangan ke depan tetap besar, namun kolaborasi pemerintah dan masyarakat menjadi modal utama untuk menjaga konsistensi tersebut. (rio)


as a preferred source on Google




