Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Tertibkan Parkir Liar di Depan Grand City Mall, Dishub Surabaya Gembok Puluhan Motor

Tertibkan Parkir Liar di Depan Grand City Mall, Dishub Surabaya Gembok Puluhan Motor

Ade MSGAde MSG News 26 Oktober 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Surabaya (beritajatim.id) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menggelar operasi penertiban terhadap parkir liar di depan Grand City Mall, Jalan Gubeng Pojok.

Kegiatan ini melibatkan personel dari Polrestabes Surabaya dan Komando Garnisun Tetap (Kogartap) III/Surabaya.

Sekretaris Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menindak tegas pelanggaran penggunaan pedestrian atau trotoar serta pengoperasian juru parkir (jukir) liar tanpa izin.

“Kami melakukan penertiban terhadap pelanggaran penggunaan pedestrian dan jukir liar yang beroperasi tanpa izin,” ungkap Trio kepada wartawan.

Dalam operasi tersebut, petugas menggembok puluhan sepeda motor yang diparkir di trotoar depan mall.

“Kami telah menggembok sekitar 100 sepeda motor,” tambahnya. Penindakan ini merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya No 3 Tahun 2018 yang menetapkan denda Rp250 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp500 ribu untuk roda empat.

“Setiap gembok yang dilepas, pemilik harus membayar retribusi sesuai tarif yang berlaku,” tegas Trio.

Selain menggembok kendaraan, petugas juga mengamankan dua orang juru parkir liar yang merupakan warga asal Kabupaten Bangkalan dan Blora, Jawa Tengah. “Kami bekerja sama dengan Polrestabes Surabaya untuk penindakan lebih lanjut,” jelasnya.

Operasi ini merupakan respons terhadap laporan masyarakat melalui media sosial dan radio. Meskipun sebelumnya telah dilakukan penghalauan, tampaknya tidak memberikan efek jera.

“Kita telah melakukan operasi sejak 18 Oktober, namun karena kurang efektif, kami lakukan penertiban lebih tegas dengan penggembokan,” kata Trio.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Perbanyak Lokasi Parkir Resmi Jadi 1425 Titik untuk Tambah PAD

Dishub Surabaya memberikan toleransi kepada pemilik kendaraan. Jika dalam waktu 15 menit pemilik tidak memindahkan kendaraan dari trotoar, mereka akan dikenakan denda. “Kami sudah mengumumkan di dalam Grand City untuk pemilik roda dua. Jika dalam 15 menit tidak ada respon, kami akan berlakukan denda,” tambahnya.

Trio juga memastikan akan terus melakukan pencegahan terhadap parkir liar di lokasi tersebut. Dishub telah berkoordinasi dengan manajemen Grand City untuk membuka akses pintu parkir tambahan bagi kendaraan roda dua.

“Kami ingin mempermudah akses parkir sehingga tidak ada kendaraan yang parkir liar di trotoar,” pungkasnya. (rio/hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Parkir Surabaya
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Khofifah meninjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi yang progres pembangunannya mencapai 88,7 persen dan ditargetkan segera beroperasi.

Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi Banyuwangi, Progres Hampir Rampung untuk Generasi Emas 2045

18 Juli 2026 News
Polres Pelabuhan Tanjungperak bersama Damkar Surabaya menyiram lahan jagung di Tambak Wedi untuk menghadapi ancaman kemarau panjang.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Kerahkan Damkar Siram Lahan Jagung Hadapi Ancaman Kemarau

18 Juli 2026 News
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026 News
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026 News
Polri dan Kepolisian RRT melakukan pertukaran buronan. Tiga WN China dipulangkan, sementara satu buron WNI diserahkan kepada Polri.

Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan, Tiga WN China Dipulangkan dan Satu WNI Diserahkan ke Indonesia

15 Juli 2026 News
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Benahi Layanan RSUD Soewandhie, Evaluasi Antrean Online, Farmasi hingga Kapasitas IGD

15 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Khofifah meninjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi yang progres pembangunannya mencapai 88,7 persen dan ditargetkan segera beroperasi.

Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi Banyuwangi, Progres Hampir Rampung untuk Generasi Emas 2045

18 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.