Gresik (beritajatim.id) – Suasana haru menyelimuti kepulangan tiga anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Gresik yang akhirnya kembali menginjakkan kaki di tanah air, Senin (9/2/2026). Setelah bertahun-tahun tumbuh dan tinggal di luar negeri, ketiganya pulang ke kampung halaman orang tua dengan pendampingan penuh dari negara.
Pemerintah Kabupaten Gresik memfasilitasi langsung proses kepulangan tersebut, dengan pendampingan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani sejak dari negara asal hingga tiba dengan aman di Indonesia. Bagi ketiga anak ini, kepulangan tersebut menjadi momen penting karena mereka впервые menginjakkan kaki di tanah kelahiran orang tuanya, yang selama ini hanya dikenal melalui cerita keluarga.
Pemkab Gresik memastikan seluruh tahapan pemulangan berlangsung aman, manusiawi, dan mengedepankan perlindungan anak. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan bagi keluarga PMI, khususnya anak-anak yang terdampak proses migrasi orang tua.
Bupati Fandi Akhmad Yani menegaskan bahwa anak PMI tidak boleh menanggung konsekuensi sosial dari keputusan orang tua bekerja di luar negeri. Pemerintah daerah, kata dia, memiliki tanggung jawab untuk memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi, termasuk rasa aman dan masa depan yang jelas.
Setibanya di Gresik, penjemputan dilakukan oleh Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, camat, serta perangkat desa. Tahapan lanjutan difokuskan pada pendampingan psikososial dan konseling, mengingat ketiganya lahir dan besar di luar negeri sehingga membutuhkan proses adaptasi dengan lingkungan baru.
Selain pendampingan, Pemkab Gresik juga menyiapkan opsi rumah singgah apabila diperlukan guna memastikan proses adaptasi berjalan aman dan nyaman. Pemerintah daerah selanjutnya akan memproses dokumen kependudukan agar anak-anak PMI tersebut dapat mengakses pendidikan formal dan layanan kesehatan secara optimal.
Adapun tiga anak PMI yang dipulangkan masing-masing berinisial MI (12) dan SY (8), warga Desa Golokan, Kecamatan Sidayu, serta HA (11), warga Desa Siwalan, Kecamatan Panceng. Ketiganya telah diserahkan kepada keluarga masing-masing dengan pendampingan dari pemerintah daerah. Salah satu orang tua, Siti Khotimah, menyampaikan rasa syukur atas kepulangan anaknya yang berlangsung aman dan mendapat perhatian langsung dari pemerintah daerah.
Bupati Yani menjelaskan, kepulangan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Gresik dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur. Kabupaten Gresik sendiri tercatat memiliki sekitar 5.700 PMI yang tersebar di sejumlah kecamatan, dengan tujuh wilayah utama sebagai kantong PMI.
Menurutnya, fokus pemerintah daerah tidak hanya pada pemulangan, tetapi juga memastikan anak-anak PMI memperoleh pendidikan formal yang layak. Selama berada di luar negeri, sebagian anak PMI hanya mengakses pendidikan nonformal berbasis komunitas. Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen memfasilitasi pencatatan kependudukan, pemenuhan hak sosial, kesehatan, serta akses pendidikan.
Upaya perlindungan ini merupakan bagian dari implementasi Program Prioritas Nawakarsa melalui skema BUMI Gresik (Peduli Buruh Migran Gresik) yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Gresik. Program tersebut melibatkan lintas sektor, mulai dari Dinas Tenaga Kerja hingga perangkat desa, guna memastikan perlindungan PMI dan keluarganya berjalan berkelanjutan.
Pemkab Gresik menegaskan bahwa pemulangan tiga anak PMI ini bukanlah akhir dari proses. Pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur untuk memfasilitasi kepulangan anak-anak PMI lainnya, sehingga kehadiran negara dapat dirasakan secara nyata, tidak hanya saat warganya bekerja di luar negeri, tetapi juga ketika keluarga mereka membutuhkan perlindungan dan kepastian masa depan. (ang)


as a preferred source on Google




