Awal Desember 2025 menjadi salah satu momen paling kelam dalam ingatan publik Indonesia. Pulau Sumatera, khususnya wilayah Sumatera Utara dan Sumatera Barat, kembali harus menanggung luka besar akibat rentetan bencana hidrometeorologi dan aktivitas vulkanik. Banjir bandang dan longsor menerjang Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Sibolga, serta sejumlah kawasan di Sumatera Barat, menyisakan kerusakan masif. Ratusan warga dilaporkan meninggal dan hilang, ribuan rumah rusak, dan jembatan serta jaringan telekomunikasi lumpuh, menyulitkan evakuasi maupun distribusi logistik.
Sebelumnya, dampak erupsi Gunung Marapi menyelimuti Kabupaten Agam dan sekitarnya dengan abu vulkanik. Ancaman lahar dingin membayangi warga yang bahkan belum pulih dari cuaca ekstrem dan banjir sebelumnya. Ini adalah tragedi berlapis, sebuah perpaduan antara cuaca ekstrem, kerusakan ekosistem, dan dinamika geologis yang memperlihatkan betapa rapuhnya sistem mitigasi kita.
Tetapi ironinya, di tengah penderitaan yang begitu luas, publik harus menyaksikan babak lain yang tak kalah menyakitkan: bencana berubah menjadi panggung politik.
Bencana yang Dipolitisasi: Kesedihan di Atas Luka
Dari diskusi publik yang berkembang, terutama pada minggu pertama Desember, terlihat bagaimana kehadiran sejumlah elit politik di lokasi bencana justru memicu kemarahan. Bukannya menunjukkan solidaritas, beberapa tindakan justru memperlihatkan estetika pencitraan yang berlebihan.
Kasus penggunaan tactical vest oleh seorang pejabat muda, misalnya, menjadi simbol betapa hadirnya mereka tidak proporsional dengan konteks. Warga yang berlumpur, kehilangan keluarga, dan sedang berjuang untuk bertahan hidup, harus menyaksikan seorang pejabat tampil seolah tengah syuting film laga. Alih-alih meredam duka, aksi seperti ini menciptakan jarak psikologis: rakyat sebagai objek, pejabat sebagai aktor.
Aksi distribusi bantuan dari helikopter di Sumatera Utara juga menuai kritik tajam. Meskipun alasan efisiensi waktu dapat diperdebatkan, visualisasi bantuan yang dilempar dari udara dianggap merendahkan martabat warga. Di mata publik, momen itu lebih tampak sebagai pertunjukan kekuasaan dibanding tindakan kemanusiaan yang penuh kepekaan.
Lebih menyayat hati lagi adalah pola komunikasi yang defensif. Ketika situasi di lapangan sangat mengerikan, beberapa pejabat justru meremehkan informasi yang beredar. Pernyataan bahwa kondisi “tidak semencekam di media sosial” adalah blunder komunikasi yang menorehkan jarak emosional antara penguasa dan warganya. Bagi yang baru kehilangan rumah atau keluarga, komentar seperti itu adalah bentuk invalidasi pengalaman.
Persoalan kayu gelondongan yang diduga berasal dari illegal logging juga menjadi arena saling lempar tanggung jawab. Bukannya mengakui ada masalah struktural dalam pengelolaan lingkungan, respon yang muncul lebih bernada defensif dan teknis, seolah lebih takut pada dampak politik dan ekonomi ketimbang pada penderitaan warga.
Komunikasi Retak, Turunnya Kepercayaan Publik
Dalam konteks bencana, komunikasi bukan hanya pelengkap; ia adalah bagian vital dari penyelamatan nyawa. Namun saat politisasi mengambil tempat, komunikasi berubah menjadi alat retorika, bukan jembatan empati.
Kerusakan komunikasi itu terlihat pada tiga aspek penting:
Pertama, otoritas dan kredibilitas pejabat merosot. Ketika mereka terlihat lebih sibuk mengatur angle foto daripada membenahi logistik, publik menjadi skeptis terhadap setiap pernyataan resmi, termasuk peringatan bahaya.
Kedua, komunikasi kehilangan otentisitas. Warga dapat merasakan kapan pemimpin hadir untuk mendengar, dan kapan hanya untuk tampil. Kehadiran dengan rompi taktis, pengamanan berlebihan, dan seremonial yang panjang adalah simbol bahwa komunikasi hanya berjalan satu arah. Tidak ada dialog, apalagi pembacaan mendalam terhadap kebutuhan psikososial warga.
Ketiga, fokus publik teralihkan dari solusi jangka panjang. Alih-alih membahas rehabilitasi ekosistem, tata ruang, mitigasi, serta penegakan hukum terhadap perusakan hutan, ruang media dipenuhi perdebatan mengenai rompi, helikopter, dan konten media sosial pejabat.
Pada titik ini, masyarakat berada di ambang batas. Kekecewaan bukan hanya pada cara komunikasi, tetapi juga pada pola kepemimpinan yang dianggap tidak sungguh-sungguh hadir bagi mereka.
Di tengah kekacauan ini, ada pelajaran penting yang harus diingat para pemimpin: komunikasi dalam situasi krisis harus diletakkan pada tujuan yang murni—melayani publik, bukan menonjolkan diri.
Untuk membangun kembali kepercayaan, kehadiran fisik saja tidak cukup. Yang dibutuhkan adalah kehadiran solusi. Transparansi dalam distribusi bantuan, akuntabilitas terhadap penyebab bencana, dan keberanian untuk mengakui keterbatasan adalah langkah awal.
Pemimpin harus lebih banyak mendengar daripada berbicara. Sebab komunikasi yang paling efektif saat bencana bukan berasal dari podium, melainkan dari kehadiran yang tulus—duduk bersama warga, memahami kebutuhan mereka, dan menunjukkan kesiapan untuk bekerja tanpa sorotan kamera.
Masyarakat tidak menuntut kesempurnaan. Mereka menuntut ketulusan.
Tragedi besar di Sumatera ini seharusnya menjadi alarm keras bagi semua pemangku kepentingan. Politisasi bencana bukan hanya tidak etis, tetapi juga berbahaya karena merusak kepercayaan publik pada komunikasi krisis. Tanpa kepercayaan, mitigasi apa pun akan gagal.
Semoga di balik kepedihan ini, ada kesadaran kolektif yang tumbuh: bahwa ketulusan lebih berharga daripada panggung, dan bahwa tugas pemimpin bukanlah tampil, melainkan bekerja.
Indonesia membutuhkan komunikasi yang menyelamatkan, bukan komunikasi yang memoles citra. Dan masyarakat, yang kini berada di ambang batas kesabaran, menunggu bukti nyatanya, bukan lagi janji.
Penulis adalah dosen, mentor, dan pegiat media Surabaya


as a preferred source on Google




