Washington DC (beritajatim.id) – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyatakan dia tidak akan menghadiri proses lisan di Mahkamah Agung (MA) AS terkait gugatan atas legalitas kebijakan tarif globalnya. Sidang digelar Rabu (5/11) mendatang.
Trump mengungkapkan keputusannya kepada awak media di dalam pesawat Air Force One, dalam penerbangan kembali ke Washington setelah menghabiskan akhir pekan di Florida, Minggu (12/3).
“Saya sangat ingin hadir,” kata Trump, seperti dilaporkan para wartawan. “Tapi saya tidak ingin melakukan apapun yang dapat mengalihkan perhatian dari pentingnya keputusan itu. Saya tidak ingin menarik banyak perhatian pada saya. Ini bukan tentang saya, ini tentang negara kami.”
Keputusan Trump untuk tidak hadir dimaksudkan agar fokus persidangan tetap pada substansi perkara, bukan pada kehadirannya.
Sidang di pengadilan tertinggi AS tersebut akan menguji legalitas kebijakan tarif impor secara global yang diterapkan Trump. Persidangan ini menjadi ujian besar atas salah satu klaim kekuasaan eksekutifnya yang paling luas, menyangkut isu yang menjadi pusat agenda ekonomi dan perdagangannya.
MA AS mengabulkan permohonan banding dari Departemen Kehakiman (Justice Department) atas putusan pengadilan rendah yang menyatakan Trump melampaui kewenangannya dalam memberlakukan sebagian besar tarifnya berdasarkan undang-undang tahun 1977, International Emergency Economic Powers Act (IEEPA). Kebijakan tarif tersebut digugat oleh sejumlah perusahaan dan 12 negara bagian AS.
Dalam kesempatan itu, Trump kembali membela penggunaan tarif sebagai alat untuk menyeimbangkan arus perdagangan global. Dia menuding negara lain selama ini memberlakukan bea masuk tinggi atas impor dari AS.
Menurutnya, kebijakan tarifnya telah meningkatkan pendapatan negara dan mendorong pasar saham mencapai serangkaian rekor tertinggi.
“Jika kita tidak punya tarif, kita tidak memiliki keamanan nasional dan seluruh dunia akan menertawakan kita karena mereka telah menggunakan tarif melawan kita selama bertahun-tahun dan mengambil keuntungan dari kita,” ujarnya.
“Kami menjadi sasaran penyalahgunaan oleh banyak negara lain, termasuk Tiongkok. Bertahun-tahun, tidak lagi. Tarif telah membawa kami keamanan nasional yang luar biasa,” tandas Trump.
Putusan Mahkamah Agung dalam perkara ini nantinya akan memiliki implikasi signifikan terhadap kekuasaan presiden di masa depan dalam menetapkan kebijakan perdagangan dan menggunakan wewenang darurat ekonomi. (hdl)


as a preferred source on Google



