Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»321 WNA Terduga Pelaku Judi Online Jaringan Internasional Dipindah ke Kantor Imigrasi untuk Pemeriksaan

321 WNA Terduga Pelaku Judi Online Jaringan Internasional Dipindah ke Kantor Imigrasi untuk Pemeriksaan

Misti PrihatiniMisti Prihatini Hukum & Kriminal 11 Mei 2026
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Sebanyak 321 WNA terduga pelaku judi online jaringan internasional dipindahkan ke sejumlah kantor imigrasi untuk pemeriksaan lanjutan.
Sebanyak 321 WNA terduga pelaku judi online jaringan internasional dipindahkan ke sejumlah kantor imigrasi untuk pemeriksaan lanjutan.

Jakarta (beritajatim.id) – Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang diamankan dalam pengungkapan kasus perjudian online jaringan internasional di wilayah Jakarta Barat dipindahkan ke sejumlah kantor imigrasi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Pemindahan dilakukan pada Minggu (10/05/2026) sebagai bagian dari proses pendalaman perkara dan koordinasi lintas instansi dalam penanganan kasus perjudian online berskala internasional tersebut.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa langkah pemindahan dilakukan untuk mendukung proses pemeriksaan keimigrasian terhadap para WNA yang sebelumnya diamankan dalam operasi Bareskrim Polri.

Menurut Trunoyudo, proses pemeriksaan masih berlangsung secara simultan dan terintegrasi dengan melibatkan pihak imigrasi serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Dari total 321 WNA yang diamankan, sebanyak 150 orang dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), kemudian 150 orang lainnya dibawa ke Direktorat Imigrasi Pusat, sementara 21 orang sisanya menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami identitas, status keimigrasian, hingga kemungkinan keterlibatan masing-masing individu dalam aktivitas perjudian online jaringan internasional yang diungkap aparat kepolisian.

Sebelumnya, Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik perjudian online internasional yang beroperasi di wilayah Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan ratusan WNA dari berbagai negara saat diduga tengah menjalankan aktivitas perjudian online.

Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan besar terkait tindak pidana perjudian online yang melibatkan jaringan lintas negara di Indonesia. Aparat kepolisian bersama pihak imigrasi kini terus melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain maupun pihak-pihak yang terlibat dalam operasional perjudian tersebut.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Oknum Anggota Ormas Grib Jaya Pengedar Sabu di Bandung Barat

Selain fokus pada aspek pidana perjudian online, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya pelanggaran administrasi dan keimigrasian yang dilakukan para WNA tersebut selama berada di Indonesia.

Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi bagian dari upaya aparat dalam memberantas praktik perjudian online yang dinilai semakin berkembang dan memanfaatkan jaringan internasional serta teknologi digital lintas negara. (tin)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polisi menangkap pacar korban kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad gadis muda di Lumajang. Motif diduga dipicu pertengkaran setelah cekcok.

Polisi Tangkap Pacar Korban Kurang dari 24 Jam usai Penemuan Jasad Gadis Muda di Lumajang

6 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Majalengka menangkap terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak di Kasokandel. Pelaku dijerat UU TPKS dengan ancaman hingga seumur hidup.

Polres Majalengka Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak, Terancam Hukuman Seumur Hidup

3 Juli 2026 Hukum & Kriminal
olda Jabar mengungkap perdagangan ilegal 4.000 Benih Bening Lobster di Pangandaran. Empat tersangka ditetapkan dan berkas perkara telah dinyatakan lengkap.

Polda Jabar Bongkar Perdagangan Ilegal 4.000 Benih Bening Lobster di Pangandaran, Empat Tersangka Ditahan

30 Juni 2026 Hukum & Kriminal
Polda Jatim menangani dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Surabaya. Korban mendapat pendampingan psikologis, kesehatan, hukum, dan pendidikan.

Polda Jatim Tangani Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Surabaya, Korban Dapat Pendampingan Menyeluruh

30 Juni 2026 Hukum & Kriminal
Polri menangkap buronan Interpol Beijing terkait jaringan online scam internasional sebagai wujud penguatan kerja sama penegakan hukum lintas negara.

Polri Tangkap Buronan Interpol Beijing Terkait Online Scam, Perkuat Komitmen Berantas Kejahatan Transnasional

27 Juni 2026 Hukum & Kriminal
Polisi mengungkap sindikat pencurian 16 unit outdoor AC di Kenjeran Park Surabaya. Empat pelaku ditangkap, kerugian mencapai Rp56 juta.

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian 16 Unit Outdoor AC di Kenjeran Park Surabaya, Empat Pelaku Ditangkap

26 Juni 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polisi menangkap pacar korban kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad gadis muda di Lumajang. Motif diduga dipicu pertengkaran setelah cekcok.

Polisi Tangkap Pacar Korban Kurang dari 24 Jam usai Penemuan Jasad Gadis Muda di Lumajang

6 Juli 2026
Berita Terbaru

Gen Z Ramai Pilih Intimate Wedding, Lebih Personal dan Jadi Investasi untuk Kehidupan Setelah Menikah

7 Juli 2026

Libur Sekolah Bikin Anak Aktif Bermain dan Berkeringat, Ini Cara Tepat Merawat Si Kecil Setelah Beraktivitas

6 Juli 2026
Polisi menangkap pacar korban kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad gadis muda di Lumajang. Motif diduga dipicu pertengkaran setelah cekcok.

Polisi Tangkap Pacar Korban Kurang dari 24 Jam usai Penemuan Jasad Gadis Muda di Lumajang

6 Juli 2026
Pemerintah resmi meluncurkan Perpres Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah dengan target ATS nol pada 2045 melalui kolaborasi lintas sektor.

Pemerintah Luncurkan Perpres Pencegahan Anak Tidak Sekolah, Target ATS Nol pada 2045

6 Juli 2026

Erling Haaland Samai Messi dan Mbappe di Top Skor Piala Dunia 2026, Norwegia Ukir Sejarah ke Perempat Final

6 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.