Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Polisi Bongkar Sindikat Pencurian 16 Unit Outdoor AC di Kenjeran Park Surabaya, Empat Pelaku Ditangkap

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian 16 Unit Outdoor AC di Kenjeran Park Surabaya, Empat Pelaku Ditangkap

Misti PrihatiniMisti Prihatini Hukum & Kriminal 26 Juni 2026
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Polisi mengungkap sindikat pencurian 16 unit outdoor AC di Kenjeran Park Surabaya. Empat pelaku ditangkap, kerugian mencapai Rp56 juta.
Polisi mengungkap sindikat pencurian 16 unit outdoor AC di Kenjeran Park Surabaya. Empat pelaku ditangkap, kerugian mencapai Rp56 juta.

Surabaya (beritajatim.id) – Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kenjeran berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar fasilitas pendingin ruangan di kawasan wisata Kenjeran Park (Kenpark), Surabaya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam pencurian belasan unit outdoor AC dengan nilai kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial EOBS (19), warga Bulak Setro Utara yang diduga berperan sebagai otak aksi pencurian, AJ (21) asal Bandung yang bertugas menjual barang hasil curian, serta MBZ (26) asal Pasuruan dan IS (23) asal Bandung yang berperan mengawasi situasi sekaligus menikmati hasil kejahatan.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan tiga tersangka lebih dahulu diamankan pada Minggu, 20 Juni 2026, sekitar pukul 16.00 WIB. Hasil pemeriksaan terhadap ketiganya kemudian mengarah pada pelaku lain yang akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Malang.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan kehilangan yang diterima pengelola Kenjeran Park. Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto menjelaskan, seorang saksi berinisial MS menerima informasi dari teknisi mengenai hilangnya 16 unit outdoor AC yang terpasang di Tribun Sport Kuda Kenpark. Setelah dilakukan pengecekan ke lokasi, seluruh unit pendingin ruangan tersebut dipastikan telah hilang sehingga kasus itu dilaporkan ke Polsek Kenjeran.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Ungkap Kasus Kekerasan Berat dan Penelantaran Anak di Jakarta Selatan

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap para pelaku menjalankan aksinya secara terencana dan dilakukan lebih dari satu kali. Barang hasil curian kemudian dipasarkan melalui media sosial Facebook dengan sistem transaksi cash on delivery (COD).

Kompol Yuyus mengungkapkan, dari total 16 unit outdoor AC yang dicuri, para tersangka mengaku baru berhasil menjual tiga unit dengan harga Rp1,4 juta. Uang hasil penjualan dibagi kepada seluruh pelaku, di mana AJ, IS, dan MBZ masing-masing menerima Rp400 ribu, sedangkan EOBS memperoleh Rp200 ribu. Seluruh hasil kejahatan tersebut, menurut pengakuan para tersangka, telah habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Akibat aksi pencurian tersebut, pengelola Kenjeran Park mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp56 juta.

Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit gerobak besi, satu unit sepeda motor Yamaha Mio J warna biru-putih yang diduga digunakan saat menjual barang hasil curian, serta kwitansi pembelian.

Polisi juga masih terus mengembangkan kasus ini untuk melacak keberadaan 12 unit outdoor AC lainnya yang belum ditemukan. Selain itu, penyidik mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku maupun jaringan lain dalam aksi pencurian yang menyasar fasilitas umum tersebut.

Polres Pelabuhan Tanjung Perak menegaskan penyidikan akan terus dilakukan hingga seluruh barang bukti berhasil ditemukan dan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (tin)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polres Bondowoso menetapkan seorang ASN sebagai tersangka dugaan penganiayaan perawat RSUD dr. Koesnadi. Polisi menyebut motif dipicu rasa tersinggung.

Polisi Tetapkan Oknum ASN Bondowoso Tersangka Dugaan Penganiayaan Perawat RSUD dr. Koesnadi, Motif Diduga Tersinggung

26 Juni 2026 Hukum & Kriminal
Polres Malang mengungkap penipuan berkedok program UMKM Pemprov Jatim. Dua tersangka diduga menghimpun dana warga lewat koperasi fiktif.

Polres Malang Bongkar Penipuan Berkedok Program UMKM Pemprov Jatim, Dua Tersangka Ditangkap

25 Juni 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lamongan mengungkap jaringan ganjal ATM lintas daerah. Lima tersangka residivis ditangkap bersama alat kejahatan dan mobil berpelat palsu.

Polres Lamongan Bongkar Jaringan Ganjal ATM Lintas Daerah, Lima Residivis dari Banten dan Lampung Ditangkap

25 Juni 2026 Hukum & Kriminal
Polda Jatim mengungkap 3.157 kasus narkoba sepanjang semester I 2026 dengan 4.061 tersangka dan menyelamatkan 2,79 juta jiwa dari bahaya narkotika.

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba Semester I 2026, Selamatkan 2,79 Juta Jiwa dari Ancaman Narkotika

24 Juni 2026 Hukum & Kriminal
Polres Blitar Kota mengungkap perampasan bermodus aplikasi kencan online. Tiga pelaku ditangkap setelah menjebak dan menganiaya korban.

Polres Blitar Kota Bongkar Perampasan Bermodus Aplikasi Kencan, Tiga Pelaku Jebak Korban Remaja

17 Juni 2026 Hukum & Kriminal
Polres Probolinggo Kota mengungkap komplotan curanmor dan pembobol konter HP. Tiga pelaku masih buron, motif kejahatan terkait ekonomi dan judi online.

Polres Probolinggo Kota Bongkar Komplotan Curanmor dan Pembobol Konter HP, Tiga Pelaku Masih Diburu

17 Juni 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polres Bondowoso menetapkan seorang ASN sebagai tersangka dugaan penganiayaan perawat RSUD dr. Koesnadi. Polisi menyebut motif dipicu rasa tersinggung.

Polisi Tetapkan Oknum ASN Bondowoso Tersangka Dugaan Penganiayaan Perawat RSUD dr. Koesnadi, Motif Diduga Tersinggung

26 Juni 2026
Berita Terbaru
Kemenko Polkam mendorong penguatan sarana dan layanan pemulangan pekerja migran bermasalah di berbagai pintu masuk Indonesia demi perlindungan optimal.

Kemenko Polkam Perkuat Layanan Pemulangan Pekerja Migran Bermasalah, Soroti Fasilitas di Pintu Masuk Indonesia

26 Juni 2026
Polres Bondowoso menetapkan seorang ASN sebagai tersangka dugaan penganiayaan perawat RSUD dr. Koesnadi. Polisi menyebut motif dipicu rasa tersinggung.

Polisi Tetapkan Oknum ASN Bondowoso Tersangka Dugaan Penganiayaan Perawat RSUD dr. Koesnadi, Motif Diduga Tersinggung

26 Juni 2026
Aleyya Intan Adonia Cinara

Kejar Mimpi Masuk FK UNAIR, Siswi Asal Surakarta Rela Tinggalkan Kursi Kuliah Kedokteran yang Sudah Diraih

26 Juni 2026

Nicholas Saputra Jadi Brand Ambassador Herbal Kemasan, Undang Perhatian Publik

26 Juni 2026
SPMB SD Surabaya 2026 telah selesai. Seleksi SMP kini memasuki jalur afirmasi dan mutasi sebelum berlanjut ke jalur prestasi dan domisili.

SPMB SD Surabaya 2026 Rampung, Seleksi SMP Masuki Jalur Afirmasi dan Mutasi, Simak Jadwal Lengkapnya

26 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.