Surabaya (beritajatim.id) – Sebanyak enam taman dan beberapa jalur hijau di Kota Surabaya mengalami kerusakan akibat maraknya fenomena perburuan Koin Jagat. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pun mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas yang meresahkan masyarakat tersebut.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengungkapkan bahwa Pemkot telah melaporkan tindakan perusakan fasilitas umum (fasum) yang dilakukan oleh para pemburu koin ke pihak kepolisian.
Selain itu, Pemkot juga melayangkan surat permohonan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Kemenkomdigi RI) untuk memblokir aplikasi Koin Jagat.
“Kami memohon agar aplikasi tersebut diblokir karena perburuan koin digital ini telah menyebabkan kerusakan fasum, membuat resah warga, dan berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Eri Cahyadi, Jumat (17/1/2025).
Langkah Pemkot Surabaya
Pemkot Surabaya juga menyiagakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan pengawasan ketat. Satpol PP bertugas menangani pemburu koin yang terbukti merusak fasum, sementara pengawasan taman dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Saya juga meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) untuk memantau CCTV di area taman, agar pelaku yang meletakkan atau membuang koin bisa terlacak,” tambah Eri.
Sementara Kepala DLH Surabaya, Dedik Irianto, menyebutkan bahwa taman yang mengalami kerusakan meliputi Taman Bungkul, Taman Lumumba, Taman Prestasi, Taman Teratai, Taman Paliatif, dan Taman Ekspresi.
Kerusakan yang terjadi mencakup tanaman yang terinjak-injak, dahan pohon patah, hingga paving pedestrian yang terangkat.
“Para pencari koin sering menginjak-injak taman. Bahkan ada yang menggali tanah atau membuka paving. Hal ini jelas dilarang,” tegas Dedik.
Selain taman, jalur hijau dan properti kota juga rusak, seperti lampion berbentuk naga di kawasan Kalimas yang robek akibat aktivitas perburuan koin.
Pengawasan dan Imbauan
Dedik menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan perbaikan, seperti mengganti tanaman yang rusak dan memperbaiki paving yang dicongkel. Untuk mencegah kerusakan lebih lanjut, DLH bekerja sama dengan Satpol PP memperketat pengawasan di taman aktif maupun pasif.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak merusak taman saat mencari koin. Kami berharap kesadaran bersama dapat membantu menjaga fasilitas umum ini,” tambah Dedik.
Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser, juga meminta masyarakat melaporkan aktivitas perburuan koin yang merusak fasum. Pihaknya bahkan menginstal aplikasi Koin Jagat untuk mengetahui lokasi pencarian secara akurat.
“Ketika aplikasi aktif, kami bisa mendahului untuk membubarkan aktivitas tersebut. Terima kasih kepada warga yang aktif melapor. Kami berharap aplikasi ini segera diblokir karena telah memicu kerugian dan potensi konflik,” pungkas Fikser. (hdl)


as a preferred source on Google




