Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Politik»Saksi Kubu 03 Ungkap Dugaan Kecurangan Terstruktur dalam Pilpres 2024

Saksi Kubu 03 Ungkap Dugaan Kecurangan Terstruktur dalam Pilpres 2024

Ade MSGAde MSG Politik 2 April 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Sunandiantoro
Sunandiantoro

Jakarta (beritajatim.com) – Di sidang pembuktian Mahkamah Konstitusi (MK), saksi dari kubu Ganjar-Mahfud, Sunandiantoro, membeberkan dugaan kecurangan terstruktur yang melibatkan KPU, Bawaslu, dan DKPP.

Sunandiantoro, salah satu kuasa hukum, menyatakan semua upaya hukum sudah saya tempuh. “KPU, Bawaslu, dan DKPP secara gamblang melakukan persekongkolan jahat dalam penyelenggaraan Pilpres 2024.”ujar Sunandiantoro

Dugaan kecurangan tersebut meliputi:

KPU:
Memberikan keterangan palsu pada berita acara penerimaan pendaftaran.
Menyelundupkan hukum pada berita acara verifikasi dokumen persyaratan.

Bawaslu:
Tidak menjadikan pelanggaran KPU sebagai temuan.
Menolak laporan tim 03 dengan alasan tidak memenuhi syarat materiel, tanpa memberitahukan kekurangannya (sebagaimana diatur pasal 24 Perbawaslu 7/2022).

DKPP:
Menjatuhkan sanksi ke Ketua KPU RI hingga 4 kali, namun tidak ada yang berujung ke pemberhentian.

Aparat Penegak Hukum:
Tidak menindaklanjuti putusan DKPP yang menyebut Ketua KPU RI menerima gratifikasi tiket pesawat terbang dari Ketum Parpol Hasnaeni.

Sunandiantoro menegaskan, “Keempat fakta di atas menunjukkan penyelenggara pemilu lumpuh. Sehingga satu-satunya harapan tinggal MK yang bisa menyelesaikan kebuntuan sistem ini.” pungkasnya. (ted)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca Juga:  Doa dan Harapan Tokoh Keuskupan Ende untuk Ganjar Pranowo
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Mahkamah Konstitusi Pilpres 2024
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Iman Sukri

RUU Penyadapan demi Kepastian Hukum, Standarisasi Aturan, dan Perlindungan Hak Privasi

7 Juli 2026 Politik
Pertemuan Jaringan Pimpinan Perguruan Tinggi APTIK di Universitas Atmajaya Yogyakarta, (foto: Istimewa)

Pernyataan Moral APTIK: Sorot Kebebasan Sipil hingga Tata Kelola Pemerintahan

30 Juni 2026 Politik
Gita Wirjawan

Gita Wirjawan: Indonesia Harus Tinggalkan Politik Elektabilitas dan Utamakan Integritas Pemimpin

25 Juni 2026 Politik

Cara Unik Pemkot Surabaya Hapus 68 Titik TPS Liar dengan Pot Bunga: Satire dan Estetik

3 Juni 2026 Politik

Imigrasi Siapkan Corridor Gate, Jemaah Haji Surabaya dan Jakarta Bisa Langsung Pulang Tanpa Antre Pemeriksaan

2 Juni 2026 Politik

Pemkab Mojokerto Perkuat Transformasi Posyandu, 562 Terdaftar Kemendagri

20 Mei 2026 Politik
Leave A Reply Cancel Reply

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Iman Sukri

RUU Penyadapan demi Kepastian Hukum, Standarisasi Aturan, dan Perlindungan Hak Privasi

7 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.