Ponorogo (beritajatim.id) – Sebanyak 307 Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di Kabupaten Ponorogo resmi dilantik di Gedung PGRI Ponorogo, dan dihadiri oleh Bupati Ponorogo beserta Forkopimda Ponorogo.
Pelantikan ini menandai dimulainya tugas PKD sebagai garda terdepan dalam melakukan pengawasan dan pencegahan pelanggaran pada Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Ponorogo. Puncak pemilihan dijadwalkan pada 27 November 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo, M. Bahrun Mustofa, menekankan pentingnya peran Panwaslu Kelurahan/Desa dalam memastikan Pemilihan Serentak di Kabupaten Ponorogo berjalan dengan integritas tinggi dan sesuai prinsip Luber (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia) dan Jurdil (Jujur dan Adil).
“PKD adalah ujung tombak pengawasan karena mereka berhadapan langsung dengan masyarakat. Integritas dan profesionalitas PKD sangat penting untuk mewujudkan Pemilihan Serentak yang jujur dan adil,” tegas Bahrun.
Bahrun berharap Panwaslu Kelurahan/Desa yang baru dilantik dapat segera bekerja dan melakukan pemetaan pengawasan serta pencegahan. “PKD harus mendatangi forum atau kelompok warga untuk mengajak mereka terlibat mengawasi Pemilihan, menolak politik uang, memberantas berita hoax, dan melawan eksploitasi SARA,” jelasnya.
Lebih lanjut, Miftachul Asror, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Ponorogo, berharap Panwaslu Kelurahan/Desa yang baru dilantik dapat melakukan koordinasi dengan semua pemangku kepentingan agar pengawasan Pemilihan Serentak 2024 berjalan lancar.
“Saya berharap agar para PKD yang menjadi garda pengawasan Pemilu di tingkat Kelurahan dan Desa dapat berperan aktif dalam menjalin koordinasi dengan semua pemangku kepentingan untuk mengawal demokrasi,” pungkas Miftachul. (ted)


as a preferred source on Google




