Jakarta (beritajatim.id) – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Dr. Hidayat Nur Wahid, MA, mendukung seruan masyarakat internasional yang meminta agar Komite Olimpiade Internasional (IOC) memberikan sanksi kepada Israel dengan melarang negara tersebut berpartisipasi dalam Olimpiade Paris 2024.
Penegakan sanksi ini diusulkan sebagai respons terhadap dugaan pelanggaran hak asasi manusia, politik apartheid, dan kejahatan perang yang dilakukan Israel terhadap Palestina.
“Dukungan terhadap gerakan global yang mendesak pelarangan Israel berpartisipasi dalam Olimpiade Paris semakin luas. Ini bukan hanya terjadi di tingkat nasional, tetapi juga internasional. IOC harus mempertimbangkan aspirasi ini demi sportifitas, kemanusiaan, dan keadilan yang menjadi dasar penyelenggaraan Olimpiade,” ujar Hidayat Nur Wahid, dikutip dari keterangan tertulisnya, Sabtu (20/7/2024).
Hidayat menegaskan perlunya sanksi terhadap Israel, mengingat negara tersebut terus melanggar hak asasi manusia, menerapkan politik apartheid, dan melakukan tindakan genosida terhadap rakyat Palestina, khususnya di Gaza. “Tindakan tersebut jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar Olympic Charter,” katanya.
Menurut Hidayat, prinsip-prinsip Olympic Charter, termasuk penghormatan terhadap hak asasi manusia dan penciptaan masyarakat damai, harus ditegakkan. “Kejahatan genosida yang dilakukan Israel merendahkan martabat bangsa Palestina dan ketidakpatuhan Israel terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB juga merendahkan hukum internasional dan institusi PBB,” tambahnya.
Hidayat juga meminta IOC untuk bersikap adil dan sportif, mengingat sebelumnya IOC telah melarang Rusia dan Belarusia dari Olimpiade karena invasi ke Ukraina. “Apa yang dilakukan Israel terhadap Palestina jauh lebih parah dan berlangsung lebih lama dibandingkan tindakan Rusia terhadap Ukraina,” ujarnya. Ia mengingatkan bahwa Afrika Selatan pernah dilarang ikut Olimpiade karena politik apartheid, sehingga hukuman serupa layak diberikan kepada Israel.
Selain itu, Hidayat mengkritik pemerintah Prancis yang melarang atletnya mengenakan hijab, menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran hak asasi manusia yang dijamin oleh Olympic Charter. Ia mendesak IOC untuk mempertahankan prinsip-prinsip tersebut dan mengoreksi sikap diskriminatif dari pemerintah Prancis.
“Saya sependapat dengan Amnesty Internasional yang menilai pelarangan hijab oleh pemerintah Prancis sebagai bentuk diskriminasi. Sikap tersebut tidak sejalan dengan semangat Olimpiade,” tegas Hidayat.
Hidayat berharap pemerintah Indonesia turut menyuarakan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan menghapus penjajahan, sesuai dengan semangat UUD NRI 1945. “Indonesia harus memastikan Olimpiade dilaksanakan sesuai prinsip Olympic Charter: sportif, adil, dan tidak diskriminatif,” pungkasnya. (hdl)







