Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Catatan Hari Kemerdekaan, Pers Indonesia Hadapi Pembungkaman Secara Digital

Catatan Hari Kemerdekaan, Pers Indonesia Hadapi Pembungkaman Secara Digital

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono News 17 Agustus 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Riesta Ayu Oktarina, M.Ikom, Dosen Ilmu Komunikasi Stikosa AWS
Riesta Ayu Oktarina, M.Ikom, Dosen Ilmu Komunikasi Stikosa AWS

Surabaya (beritajatim.id) – Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang seharusnya menjadi momen refleksi atas makna kebebasan berpendapat, justru diwarnai oleh kekhawatiran terkait kemerdekaan pers. Riesta Ayu Oktarina, pemerhati media dari Stikosa AWS, menyatakan bahwa meskipun Indonesia telah merdeka, kemerdekaan pers masih belum sepenuhnya terwujud.

“Pers yang bebas dan bertanggung jawab adalah fondasi penting dalam demokrasi. Melalui pers yang merdeka, masyarakat dapat menerima informasi yang akurat dan berimbang, sehingga berperan aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Riesta pada Sabtu (17/8/2024) di Kampus Stikosa AWS.

Namun, Riesta menyoroti bahwa kemerdekaan pers bukanlah kebebasan tanpa batas. Media dan jurnalis tetap harus mematuhi etika jurnalistik dan menghormati hak-hak individu. Sayangnya, berbagai kasus kekerasan terhadap wartawan dan pembungkaman informasi masih sering terjadi di Indonesia, mencerminkan masalah serius yang perlu perhatian lebih.

Beberapa kasus yang disoroti Riesta antara lain, kebakaran yang menewaskan wartawan di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, dan kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan oleh pendukung eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo serta oleh prajurit TNI-AL di Kabupaten Halmahera Selatan.

Riesta juga mengungkapkan kekhawatiran terkait upaya penghambatan distribusi informasi di media digital. Contohnya, hilangnya Majalah Tempo dari pasar dan dugaan serangan siber terhadap portal berita yang melaporkan isu-isu sensitif.

“Adanya gangguan pada situs web beberapa media, terutama setelah mereka memberitakan isu tertentu, sangat mengkhawatirkan. Ini adalah indikasi upaya serius untuk membatasi kebebasan pers dan menghambat arus informasi yang seharusnya bebas,” jelas Riesta, yang juga dosen Media Digital Komunikasi di Stikosa AWS.

Baca Juga:  Jelang HUT ke-80 RI, Penjual Pernak-pernik Kemerdekaan di Surabaya Diserbu Pembeli

Ia menjelaskan bahwa serangan seperti DDoS (Distributed Denial of Service) dan defacement terhadap media digital semakin sering terjadi. Serangan ini tidak hanya membatasi akses informasi, tetapi juga mengancam kebebasan pers dan merugikan media secara finansial akibat penurunan trafik dan pendapatan iklan, serta merusak reputasi media.

“Dalam momen Hari Kemerdekaan RI ini, penting bagi semua pihak—baik individu, lembaga, regulator, maupun penegak hukum—untuk mengingat kembali arti penting kebebasan berpendapat. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar, karena Indonesia adalah milik kita semua,” tutup Riesta. (hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
HUT Kemerdekaan RI kebebasan pers stikosa aws
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Universitas Terbuka dan UNESA mengembangkan menu kantin berbasis pangan lokal di Sidoarjo guna mewujudkan kantin sekolah sehat dan bergizi.

Universitas Terbuka Kembangkan Menu Kantin Berbasis Pangan Lokal di Sidoarjo

21 Juli 2026 News
Wamenhut meluncurkan dokumen status keanekaragaman hayati Indonesia sebagai acuan IBSAP 2025–2045 untuk mendukung konservasi berbasis data.

Wamenhut Luncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Jadi Acuan IBSAP 2025–2045 dan Target SDGs

21 Juli 2026 News
Polsek Kedunggalar berhasil memadamkan kebakaran lahan di Ngawi usai menerima laporan melalui Call Center 110. Polisi mengimbau warga waspada selama musim kemarau.

Respons Cepat Call Center 110, Polsek Kedunggalar Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Ngawi Sebelum Meluas

21 Juli 2026 News
Satlantas Polres Malang mengedukasi 1.250 pelajar SMAN 1 Sumberpucung tentang keselamatan berkendara dan budaya tertib berlalu lintas sejak dini.

Satlantas Polres Malang Edukasi 1.250 Pelajar SMAN 1 Sumberpucung, Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas

21 Juli 2026 News
Komnas HAM RI

Komnas HAM Rilis Penilaian HAM 2025, BKKBN Raih Nilai Tertinggi, Kemenhub Masuk Kategori Rendah

20 Juli 2026 News
Wali Kota Mojokerto sosialisasikan Beasiswa Pro Bestari 2026. Pemkot mengalokasikan lebih dari Rp1 miliar dengan bantuan Rp3,6 juta per semester.

Wali Kota Mojokerto Beasiswa Pro Bestari 2026, Mahasiswa Berpeluang Terima Rp3,6 Juta per Semester

20 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Universitas Terbuka dan UNESA mengembangkan menu kantin berbasis pangan lokal di Sidoarjo guna mewujudkan kantin sekolah sehat dan bergizi.

Universitas Terbuka Kembangkan Menu Kantin Berbasis Pangan Lokal di Sidoarjo

21 Juli 2026
Berita Terbaru
PN Jepang Sanae Takaichi

Survei Mainichi: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Kabinet PM Jepang Sanae Takaichi Turun ke 41 Persen

20 Juli 2026
Komnas HAM RI

Komnas HAM Rilis Penilaian HAM 2025, BKKBN Raih Nilai Tertinggi, Kemenhub Masuk Kategori Rendah

20 Juli 2026
Wali Kota Mojokerto sosialisasikan Beasiswa Pro Bestari 2026. Pemkot mengalokasikan lebih dari Rp1 miliar dengan bantuan Rp3,6 juta per semester.

Wali Kota Mojokerto Beasiswa Pro Bestari 2026, Mahasiswa Berpeluang Terima Rp3,6 Juta per Semester

20 Juli 2026
Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembiayaan PT PPA kepada PT BAS. Kerugian negara mencapai Rp38,8 miliar dan aset Rp14,4 miliar disita.

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembiayaan PT PPA ke PT BAS, Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar

20 Juli 2026

12 Tips Menggoreng Ikan agar Tidak Berminyak, Renyah Tahan Lama dan Matang Sempurna

20 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.