Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Politik»DPR RI Batalkan Pengesahan Revisi UU Pilkada, Aturan Tetap Berdasarkan Putusan MK

DPR RI Batalkan Pengesahan Revisi UU Pilkada, Aturan Tetap Berdasarkan Putusan MK

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono Politik 22 Agustus 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat memberikan penjelasan di depan awak media (foto: Dok DPR RI)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat memberikan penjelasan di depan awak media (foto: Dok DPR RI)

Jakarta (beritajatim.id) – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengumumkan bahwa pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Pilkada yang dijadwalkan pada Kamis (22/8/2024) batal dilakukan.

Sebagai konsekuensi, pelaksanaan pendaftaran Pilkada yang dijadwalkan pada 27 Agustus 2024 akan mengikuti dua putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), bukan berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA).

Dua putusan MK yang dimaksud adalah Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah, serta Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang menetapkan usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur menjadi 30 tahun pada saat penetapan calon.

“Pengesahan revisi UU Pilkada yang direncanakan hari ini, 22 Agustus, batal dilaksanakan. Jadi, pada pendaftaran Pilkada tanggal 27 Agustus nanti, keputusan MK yang berlaku,” jelas Dasco dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Dasco menjelaskan bahwa pembatalan pengesahan revisi UU Pilkada disebabkan oleh tidak tercapainya kuorum dalam Rapat Paripurna DPR. Dari total 575 anggota DPR, hanya 176 anggota yang hadir, yang terdiri dari 89 anggota hadir fisik dan 87 anggota izin tidak hadir langsung, sehingga tidak memenuhi syarat kuorum.

Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 menghapus syarat pengumpulan 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah untuk pencalonan kepala daerah, dan menggantinya dengan syarat minimal antara 6,5 hingga 10 persen, tergantung jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di daerah tersebut.

Baca Juga:  Sikap PDIP Setelah Pemberhentian Yasonna Laoly dan Arifin Tasrif sebagai Menteri

Sementara itu, Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 menetapkan usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur menjadi 30 tahun saat penetapan calon, bukan saat pelantikan. (hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Iman Sukri

RUU Penyadapan demi Kepastian Hukum, Standarisasi Aturan, dan Perlindungan Hak Privasi

7 Juli 2026 Politik
Pertemuan Jaringan Pimpinan Perguruan Tinggi APTIK di Universitas Atmajaya Yogyakarta, (foto: Istimewa)

Pernyataan Moral APTIK: Sorot Kebebasan Sipil hingga Tata Kelola Pemerintahan

30 Juni 2026 Politik
Gita Wirjawan

Gita Wirjawan: Indonesia Harus Tinggalkan Politik Elektabilitas dan Utamakan Integritas Pemimpin

25 Juni 2026 Politik

Cara Unik Pemkot Surabaya Hapus 68 Titik TPS Liar dengan Pot Bunga: Satire dan Estetik

3 Juni 2026 Politik

Imigrasi Siapkan Corridor Gate, Jemaah Haji Surabaya dan Jakarta Bisa Langsung Pulang Tanpa Antre Pemeriksaan

2 Juni 2026 Politik

Pemkab Mojokerto Perkuat Transformasi Posyandu, 562 Terdaftar Kemendagri

20 Mei 2026 Politik
Leave A Reply Cancel Reply

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Iman Sukri

RUU Penyadapan demi Kepastian Hukum, Standarisasi Aturan, dan Perlindungan Hak Privasi

7 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.