Bandung (beritajatim.id) – Keluarga owa Jawa, terdiri dari Wili, Sasa, dan anak mereka, Jatna, telah kembali ke habitat aslinya di Kawasan Hutan Lindung Malabar, Gunung Puntang, Bandung Selatan, sejak Oktober 2017. Mereka merupakan bagian dari 42 owa Jawa yang telah dilepasliarkan oleh Yayasan Owa Jawa sejak 2013.
drh Pristiani Nurantika, Manajer Program Yayasan Owa Jawa, mengungkapkan bahwa monitoring terhadap owa Jawa dilakukan secara manual dari jarak 15-20 meter untuk mengamati perilaku mereka. “Proses monitoring ini penting untuk memastikan adaptasi dan kesejahteraan owa Jawa di habitat aslinya,” ujarnya saat pemantauan di Gunung Puntang.
Kegiatan monitoring ini juga dihadiri oleh Direktur Eksplorasi PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Muharram Jaya Panguriseng, bersama tim dari PHE dan beberapa pimpinan redaksi media nasional. Komitmen PHE dalam upaya konservasi ini semakin terlihat ketika mereka berkolaborasi dengan Yayasan Owa Jawa untuk melepasliarkan lima individu owa Jawa pada 10 Agustus 2024, bertepatan dengan Hari Konservasi Alam Nasional.
Selain monitoring, PHE dan Yayasan Owa Jawa juga melakukan penanaman bibit pohon di Kawasan Hutan Lindung Malabar, termasuk alpukat, jambu, rambutan, dan melinjo. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pelestarian keanekaragaman hayati yang diusung oleh Subholding Upstream Pertamina.
PHE berkomitmen mendukung program konservasi owa Jawa sebagai salah satu spesies yang terancam punah, dengan populasi yang hanya tersisa sekitar 2.000-4.000 ekor di dunia. Upaya ini juga mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) poin 15, yang bertujuan melindungi dan memulihkan ekosistem darat serta menghambat hilangnya keanekaragaman hayati.
Sebagai bagian dari komitmen Environment, Social, and Governance (ESG), PHE juga menerapkan Sepuluh Prinsip Universal dari United Nations Global Compact (UNGC) dalam strategi dan operasionalnya. PHE telah menjadi partisipan UNGC sejak Juni 2022 dan terus berkomitmen pada standar tata kelola perusahaan yang baik, termasuk melalui implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang berstandar ISO 37001:2016. (ren)


as a preferred source on Google




