Bogor (beritajatim.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan memulai Operasi Sisir (Opsir) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) pada 2 September hingga 23 Desember 2024. Program ini akan dilaksanakan secara door-to-door di seluruh kecamatan dan kelurahan di Kota Bogor.
Penjabat Wali Kota Bogor, Hery Antasari, menjelaskan bahwa tujuan utama Opsir PBB-P2 ini adalah untuk meningkatkan pendapatan daerah agar realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor lebih seimbang. Dengan piutang PBB-P2 yang mencapai Rp 500 miliar, jika ditagih, dapat memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan APBD.
“Kita ingin menghindari refocusing anggaran yang terlalu ekstrem. Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan wilayah harus berpartisipasi dalam program ini,” ujar Hery saat berada di kantor Bapenda Kota Bogor, Jalan Pemuda, Jumat (30/8/2024).
Kepala Bapenda Kota Bogor, Deni Hendana, menjelaskan bahwa mekanisme Opsir PBB-P2 tahun ini akan berbeda dibanding tahun sebelumnya. Tahun ini, jumlah kegiatan opsir di setiap kecamatan akan disesuaikan dengan jumlah Wajib Pajak (WP) yang menunggak PBB-P2. Kecamatan Bogor Selatan menjadi wilayah dengan penunggak terbanyak, sedangkan Bogor Tengah memiliki penunggak terendah.
“Opsir PBB-P2 di Kecamatan Bogor Selatan akan dilakukan 87 kali, sedangkan di Bogor Tengah hanya 44 kali. Kami akan bekerja sama dengan BJB, kecamatan, kelurahan, RW, dan RT untuk melakukan penagihan secara langsung,” jelas Deni.
Bapenda Kota Bogor memiliki data lengkap terkait lokasi dan titik-titik penunggak pajak, yang akan memudahkan proses penagihan secara tepat sasaran. Dari total piutang yang mencapai Rp 500 miliar, Bapenda menargetkan untuk menagih Rp 40 miliar dalam operasi tahun ini.
Deni juga menyampaikan bahwa bagi Wajib Pajak (WP) PBB-P2 dengan tunggakan khusus pada buku satu, dua, dan tiga dengan nilai tagihan di bawah Rp 2 miliar, tidak akan dikenakan denda. Mereka hanya perlu membayar pokok pajak tahunannya. (hdl)


as a preferred source on Google




