Jakarta (beritajatim.id) – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menegaskan komitmen menjaga netralitas anggota Polri selama Pilkada Serentak 2024.
Dalam rapat koordinasi nasional yang digelar di Auditorium Mutiara, PTIK, Jakarta Selatan, Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, menyampaikan langkah strategis untuk memastikan netralitas serta penegakan hukum internal.
Irjen Abdul Karim menjelaskan pentingnya menyamakan persepsi terkait kebijakan pimpinan Polri di semua tingkatan, terutama menjelang Pilkada. “Commander wish ini bertujuan menyamakan persepsi terkait kebijakan pimpinan, dan diharapkan sampai ke seluruh polda. Saat ini, kita sudah memasuki tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024,” ujar Karim.
Ia menegaskan bahwa setiap anggota Polri harus netral dalam Pilkada, sesuai aturan yang berlaku. Anggota yang terlibat dalam Pilkada juga harus sudah keluar dari instansi Polri sebelum mencalonkan diri.
“Kita akan lakukan tindakan tegas terhadap anggota yang terbukti terlibat dalam Pilkada secara tidak netral,” tambahnya.
Selain netralitas, topik lain yang dibahas adalah penegakan hukum internal dan disiplin anggota. Divpropam Polri berkomitmen untuk menerima masukan dari masyarakat, terutama melalui media sosial, terkait berbagai kasus yang melibatkan anggota Polri.
Propam akan mengawal proses hukum secara objektif, khususnya kasus yang melibatkan perempuan dan anak yang menjadi perhatian publik.
“Kami siap menerima masukan dan koreksi dari masyarakat. Hal ini penting untuk memperbaiki institusi Polri,” pungkas Irjen Karim. (tin/ted)


as a preferred source on Google




