Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Politik»DPR Bentuk Badan Aspirasi untuk Tampung Suara Masyarakat

DPR Bentuk Badan Aspirasi untuk Tampung Suara Masyarakat

Hendra BrataHendra Brata Politik 14 Oktober 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Puan Maharani saat memberikan penjelasan di depan awak media
Puan Maharani saat memberikan penjelasan di depan awak media

Jakarta (beritajatim.id) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia telah menyepakati pembentukan Badan Aspirasi dalam Rapat Pimpinan DPR yang berlangsung pada Senin (14/10/2024).

Badan ini akan berfungsi sebagai wadah untuk menampung aspirasi masyarakat dan memastikan suara rakyat didengar oleh para legislator.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan bahwa pembentukan Badan Aspirasi merupakan langkah penting untuk menampung berbagai bentuk aspirasi, tidak hanya terkait demonstrasi, tetapi juga keluhan masyarakat mengenai berbagai isu, seperti korban mafia tanah dan masalah pinjaman online.

“Badan Aspirasi ini akan menjadi tempat bagi masyarakat untuk mengadukan keluhan dan harapan mereka,” ungkap Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Penambahan Dua Komisi Baru

Selain pembentukan Badan Aspirasi, DPR juga menyetujui penambahan dua komisi baru, yang sebelumnya berjumlah sebelas, menjadi tiga belas komisi.

Puan menjelaskan, penambahan ini bertujuan untuk menyelaraskan kinerja legislatif dengan eksekutif, sehingga DPR dapat melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara lebih efektif.

“Kami ingin ada sinergi antara DPR dan rencana pemerintah yang akan datang,” paparnya.

Keputusan mengenai penambahan alat kelengkapan dewan (AKD) ini akan dibawa ke Rapat Paripurna yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (15/10/2024) untuk disahkan.

Puan menegaskan bahwa pemilihan pimpinan AKD dilakukan melalui musyawarah dan mufakat antara fraksi-fraksi yang ada di DPR.

Badan Aspirasi Sebagai Jembatan Rakyat

Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, sebelumnya menjelaskan bahwa Badan Aspirasi akan berfungsi sebagai fasilitator bagi masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR.

Baca Juga:  Kejagung Dalami Dugaan Pelanggaran Hukum dalam Kasus Pagar Laut di Tangerang

Badan ini tidak hanya akan menangani pengaduan individual, tetapi juga berperan dalam memperjuangkan harapan rakyat terkait fungsi dan kewenangan DPR dalam legislatif, penganggaran, dan pengawasan terhadap program pemerintah.

“DPR ini adalah rumah rakyat, dan Badan Aspirasi ini akan menampung suara mereka,” tegas Cucun, menambahkan bahwa Badan Aspirasi juga akan membantu mengatur penanganan demo yang selama ini dinilai kurang terstruktur.

Dengan adanya Badan Aspirasi, diharapkan pengaduan dan aspirasi masyarakat dapat ditangani dengan lebih baik, dan DPR dapat berfungsi sebagai jembatan antara rakyat dan pemerintah, memastikan setiap suara didengar dan diperhatikan secara serius. (hen/hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Badan Aspirasi DPR RI Puan Maharani
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Iman Sukri

RUU Penyadapan demi Kepastian Hukum, Standarisasi Aturan, dan Perlindungan Hak Privasi

7 Juli 2026 Politik
Pertemuan Jaringan Pimpinan Perguruan Tinggi APTIK di Universitas Atmajaya Yogyakarta, (foto: Istimewa)

Pernyataan Moral APTIK: Sorot Kebebasan Sipil hingga Tata Kelola Pemerintahan

30 Juni 2026 Politik
Gita Wirjawan

Gita Wirjawan: Indonesia Harus Tinggalkan Politik Elektabilitas dan Utamakan Integritas Pemimpin

25 Juni 2026 Politik
Rieke Diah Pitaloka

Rieke Diah Pitaloka Soroti Anggaran Komnas HAM 2027, Sebut Dana Penanganan Kasus Terlalu Minim

17 Juni 2026 News

Cara Unik Pemkot Surabaya Hapus 68 Titik TPS Liar dengan Pot Bunga: Satire dan Estetik

3 Juni 2026 Politik

Imigrasi Siapkan Corridor Gate, Jemaah Haji Surabaya dan Jakarta Bisa Langsung Pulang Tanpa Antre Pemeriksaan

2 Juni 2026 Politik
Leave A Reply Cancel Reply

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Iman Sukri

RUU Penyadapan demi Kepastian Hukum, Standarisasi Aturan, dan Perlindungan Hak Privasi

7 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.