Surabaya (beritajatim.id) – Pemerintah akan memberlakukan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini menuai beragam tanggapan, baik dari para ahli maupun masyarakat, terutama di tengah penurunan kelas menengah dan daya beli di Indonesia.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (FEB UNAIR), Prof. Rossanto Dwi Handoyo SE MSi PhD, turut memberikan pandangannya mengenai kebijakan tersebut. Menurutnya, meskipun kenaikan PPN dapat berdampak pada konsumsi masyarakat, kondisi ekonomi Indonesia masih tergolong stabil, dengan neraca perdagangan yang tetap surplus.
“Ekspor kita lebih besar daripada impor. Dibandingkan negara lain, pertumbuhan ekonomi Indonesia cukup bagus, bahkan Cina sekarang di bawah 5 persen,” ujarnya.
Prof. Rossanto menyoroti bahwa jumlah kelas menengah Indonesia mengalami penurunan signifikan sejak pandemi Covid-19 pada 2019 hingga 2024. “Kelas menengah kita belum pulih sepenuhnya sejak Covid. Saat pandemi, terjadi penurunan yang sangat drastis,” ungkapnya.
Terkait daya beli masyarakat, ia memuji strategi pemerintah dalam menjaga stabilitas harga, seperti harga bahan bakar minyak (BBM), meskipun dunia menghadapi ketidakpastian akibat perang di beberapa negara. “Pemerintah cukup pintar menjaga daya beli masyarakat melalui pengelolaan harga administratif,” tambahnya.
Deflasi yang terjadi selama lima bulan berturut-turut juga menjadi perhatian Prof. Rossanto. Menurutnya, fenomena ini dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu kelebihan pasokan barang (supply) atau menurunnya permintaan (demand). “Masih perlu kajian lebih lanjut untuk mengetahui mana yang lebih dominan, apakah supply yang berlebih atau demand yang melemah,” jelasnya.
Dampak Kenaikan PPN terhadap Ekonomi
Kenaikan PPN diyakini akan memengaruhi konsumsi masyarakat, meskipun memberikan kontribusi positif terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Kenaikan PPN pasti berdampak pada harga barang, tetapi kenaikan itu masih dapat dikelola dengan baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia berharap tambahan pendapatan dari APBN melalui kenaikan PPN dapat dimanfaatkan secara efektif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, misalnya dengan membangun infrastruktur seperti jalan, bandara, dan pelabuhan. Namun, ia mengingatkan pentingnya pengelolaan APBN yang efisien.
“Pastikan infrastruktur yang dibangun benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, jangan sampai terbengkalai,” pungkasnya. (rio/hdl)







