Surabaya (beritajatim.id) Kini masyarakat bisa mengecek keaslian dan status sertifikat tanah secara online, tanpa harus repot datang ke kantor pertanahan. Layanan digital dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempermudah proses pengecekan tanah melalui aplikasi Sentuh Tanahku dan situs BHUMI.
Langkah ini sangat penting untuk memastikan bahwa sertifikat tanah yang dimiliki sah, terdata resmi, dan sesuai dengan lokasi sebenarnya. Cocok bagi Anda yang ingin jual beli properti, warisan, atau sekadar validasi dokumen kepemilikan.
Dua Cara Cek Sertifikat Tanah secara Online
Terdapat dua metode resmi untuk mengecek sertifikat tanah digital:
1. Cek Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Aplikasi Sentuh Tanahku tersedia gratis dan bisa diunduh di smartphone. Di sini, Anda bisa mengecek dua jenis sertifikat: analog (fisik) dan elektronik.
Untuk sertifikat fisik (analog):
Unduh dan buka aplikasi Sentuh Tanahku
Buat akun menggunakan email aktif
Login dan pilih menu Cari Bidang
Klik Sertifikat Analog
Isi informasi lengkap: jenis hak atas tanah, lokasi Kantor Pertanahan, kelurahan/desa, dan nomor hak sertifikat
Klik Cari Bidang Tanah
Sistem akan menampilkan lokasi bidang tanah dalam bentuk peta (tanpa nama pemilik dan ukuran tanah)
Untuk sertifikat elektronik:
Masuk ke aplikasi dan login
Pilih Cari Bidang, lalu Sertifikat Elektronik
Masukkan 14 digit Nomor Induk Bidang Elektronik (NIBEL)
Klik Cari Bidang Tanah
Lokasi bidang akan ditampilkan pada peta digital (tanpa detail luas atau nama pemilik)
2. Cek via Situs BHUMI ATR/BPN
Jika Anda tidak ingin mengunduh aplikasi, situs resmi BHUMI juga bisa digunakan. Berikut langkahnya:
Kunjungi situs: https://bhumi.atrbpn.go.id/peta
Klik ikon kaca pembesar di sisi kiri atas halaman
Pilih menu Pencarian Bidang (NIB/HAK)
Masukkan nama kabupaten/kota dan desa/kelurahan
Masukkan lima digit terakhir Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB)
Klik Cari Bidang
Hasil pencarian akan menampilkan tipe hak tanah, ukuran lahan, dan lokasi dalam peta. Namun, seperti di aplikasi, nama pemilik tidak ditampilkan demi alasan privasi.
Kenapa Penting Cek Sertifikat Tanah Online?
Mencegah penipuan dalam transaksi properti
Memastikan keabsahan dan status hukum tanah
Mempermudah proses jual beli atau balik nama
Menghindari konflik atau sengketa kepemilikan
[aje]


as a preferred source on Google




